BPOM Telusuri Isu Penarikan Susu Formula Nestlé Terkait Dugaan Kontaminasi

Jakarta — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI merespons informasi penarikan produk susu formula bayi produksi Nestlé di sejumlah negara akibat dugaan potensi kontaminasi racun. BPOM menyatakan telah melakukan langkah awal penelusuran dan koordinasi lintas lembaga.

“BPOM sudah berkoordinasi dengan lembaga pengawas lain dan telah melakukan penelusuran,” ujar Humas BPOM, Minggu (11/1).

Isu ini mencuat setelah otoritas Tiongkok mendesak Nestlé SA menarik produk susu formula bayi dari peredaran di daratan China. Otoritas setempat menegaskan tanggung jawab produsen global dalam melindungi keselamatan konsumen.

Penarikan produk tersebut sebelumnya dilakukan di Eropa, sebelum diperluas ke Asia dan Amerika karena kekhawatiran adanya kontaminasi cereulide, racun yang dapat menyebabkan penyakit bawaan makanan dengan gejala muntah.

Nestlé menyatakan penarikan dilakukan secara sukarela dan mencakup sejumlah batch produk nutrisi bayi, termasuk merek BEBA dan Alfamino. Perusahaan menyebut cereulide terdeteksi pada salah satu bahan baku dari pemasok minyak, meski hingga kini belum ada laporan kasus penyakit terkait produk tersebut.

Perusahaan juga menyebut telah memberi tahu otoritas pengawas di hampir 50 negara. Di China, Nestlé mengumumkan penarikan sukarela terhadap 41 batch susu formula bayi impor dari Eropa. Produk terdampak juga ditarik dari peredaran di Hong Kong, yang kini tengah melakukan penyelidikan lanjutan.

BPOM menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan keamanan produk pangan yang beredar di Indonesia.(i-nomics)

Please follow and like us:
Pin Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *