Pendidikan Terlalu Banyak Dinas, Untuk Apa? (Seri ke 2 dari 3)

Oleh: i-nomics

STRUKTUR  pendidikan yang terbelah melahirkan persoalan lanjutan, yakni terlalu banyak dinas, tetapi tidak satu pun yang memegang kendali utuh atas mutu. Pendidikan Lampung, bahkan di Indonesia dikelola oleh dinas kabupaten/kota, dinas provinsi, dan diperantarai oleh Kantor Cabang Dinas (Kacabdin) yang perannya setengah hadir.

Kacabdin dibentuk untuk memendekkan rentang kendali provinsi. Kantor ada, pegawai ada, tetapi kewenangan dan anggaran nyaris tidak ada. Bahkan untuk kebutuhan operasional dasar, sering kali harus bergantung pada inisiatif pribadi. Dalam kondisi seperti ini, Kacabdin lebih menyerupai simbol kehadiran negara ketimbang instrumen kebijakan yang efektif.

Menjadi kepala Kacabdin pun tidak identik dengan otoritas. Ia memikul tanggung jawab koordinasi, tetapi tanpa alat untuk mengoreksi mutu atau menata kebijakan di lapangan. Tak mengherankan jika jabatan ini kerap dipandang dingin, tanpa ruang prestasi yang nyata.

Masalah ini bukan sekadar manajerial, melainkan struktural. Pemerintah pusat memilih solusi administratif, bukan solusi substantif. Alih-alih menyederhanakan kewenangan, pusat menambah lapisan birokrasi. Pendidikan menjadi gemuk di struktur, tetapi kurus di fungsi.

Karena itu, penguatan Kacabdin bukan sekadar opsi, melainkan kebutuhan. Kantor dinas pendidikan kabupaten/kota semestinya digantikan oleh Kacabdin provinsi yang memiliki kewenangan penuh lintas jenjang. Dengan satu garis komando, pendidikan dapat dikelola sebagai satu sistem yang berkesinambungan.

Langkah ini justru lebih efisien, lebih hemat anggaran, dan lebih menjamin standar mutu. Otonomi daerah tidak hilang, tetapi diarahkan untuk memperkuat layanan, bukan memelihara sekat birokrasi. Tanpa penyederhanaan ini, pendidikan Lampung akan terus berjalan di tempat, sibuk mengelola kantor, lupa mengelola kualitas.***

Please follow and like us:
Pin Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *