@i-nomics
BONUS demografi kerap dipuja sebagai peluang emas Lampung. Jumlah penduduk usia produktif besar, angkatan kerja terus bertambah, dan desa-desa dipenuhi tenaga muda. Namun di balik optimisme itu, data justru menunjukkan satu peringatan keras, tanpa perubahan struktur ekonomi, bonus demografi Lampung berisiko berubah menjadi beban sosial.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa hingga Agustus 2025, jumlah penduduk usia kerja di Lampung telah mencapai sekitar 7,19 juta orang, dengan 5,07 juta di antaranya masuk dalam angkatan kerja. Dari jumlah tersebut, sekitar 4,85 juta orang bekerja, sementara sisanya menganggur. Tingkat Pengangguran Terbuka Lampung tercatat 4,21 persen, angka yang tampak moderat di atas kertas, tetapi menyembunyikan persoalan yang jauh lebih dalam.
Masalah utamanya bukan sekadar pengangguran terbuka, melainkan kualitas dan struktur pekerjaan. Mayoritas tenaga kerja Lampung masih terserap di sektor informal, usaha sendiri, pekerja tidak dibayar, atau pekerjaan paruh waktu dengan jam kerja terbatas. Proporsi pekerja informal mendekati 70 persen, menunjukkan bahwa sebagian besar penduduk usia produktif belum benar-benar masuk ke dalam sistem ekonomi yang produktif, stabil, dan bernilai tambah.
Inilah titik krusial di mana bonus demografi mulai berubah watak. Angkatan kerja terus bertambah, tetapi mesin ekonomi daerah tidak berkembang secepat pertumbuhan tenaga kerjanya. Sektor pertanian dan aktivitas primer masih menjadi penyangga utama, namun dengan produktivitas dan upah yang stagnan. Sementara sektor industri pengolahan yang secara historis menjadi kunci pemanfaatan bonus demografi di banyak negara, belum tumbuh cukup kuat di Lampung.
Akibatnya, generasi muda Lampung menghadapi pilihan yang sempit. Bertahan di sektor informal dengan pendapatan rendah, atau keluar daerah untuk mencari pekerjaan yang lebih layak. Migrasi ini sering dianggap wajar, bahkan positif. Padahal, secara struktural adalah sinyal kegagalan daerah menyediakan ruang hidup ekonomi bagi bonus demografinya sendiri.
Risiko sosial dari kondisi ini tidak kecil. Setengah pengangguran dan pekerjaan rentan akan memperbesar tekanan pada rumah tangga, memperlemah daya beli, dan pada akhirnya meningkatkan beban fiskal daerah melalui bantuan sosial dan program penanggulangan kemiskinan. Bonus demografi yang tidak terserap produktif tidak menghasilkan dividen, melainkan biaya sosial.
Kondisi ini menjadi semakin problematis karena arah kebijakan pembangunan daerah belum sepenuhnya menjawab tantangan tersebut. APBD masih lebih banyak berfungsi sebagai alat belanja rutin dan infrastruktur dasar, belum cukup diarahkan sebagai instrumen strategis penciptaan lapangan kerja bernilai tambah. Program pelatihan tenaga kerja sering berjalan tanpa ekosistem industri yang siap menyerap hasilnya.
Di sinilah persoalan industrialisasi berbasis komoditas, seperti singkong, menjadi relevan dan mendesak. Ketika komoditas unggulan hanya dijual mentah, Lampung bukan hanya kehilangan nilai tambah ekonomi, tetapi juga kehilangan peluang kerja bagi jutaan penduduk usia produktifnya. Setiap pabrik pengolahan yang tidak dibangun di Lampung berarti ribuan tenaga kerja muda yang akhirnya terserap di sektor informal atau terdorong keluar daerah.
Bonus demografi memiliki jendela waktu yang terbatas. Ia bukan kondisi permanen. Jika Lampung gagal memanfaatkannya sekarang, dengan membangun industri bernilai tambah yang menyerap tenaga kerja lokal, maka yang tersisa di masa depan adalah struktur demografi yang mahal, penduduk menua, basis pajak lemah, dan beban sosial yang membesar.
Data menunjukkan masalahnya bukan pada jumlah penduduk usia kerja, melainkan pada ketiadaan strategi ekonomi daerah yang mampu mengubah tenaga kerja menjadi kekuatan produktif. Tanpa perubahan arah kebijakan, Lampung berisiko mencatat sejarah pahit. Memiliki bonus demografi besar, tetapi gagal mengubahnya menjadi kesejahteraan.
Bonus demografi tanpa industrialisasi bukan peluang. Ia adalah ilusi yang mahal.***
