Prabowo Menegur, Lampung Berbenah

@i-nomics

PIDATO keras Presiden Prabowo Subianto di Rakornas Bogor tentang persoalan sampah  yang menyinggung langsung dampaknya terhadap citra pariwisata nasional, tidak berhenti sebagai kritik semata. Di Lampung, pesan itu diterjemahkan menjadi langkah konkret di level birokrasi daerah.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bergerak cepat dengan menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengimplementasikan Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) secara menyeluruh dan berkelanjutan. Kebijakan ini bukan sekadar seremonial bersih-bersih, melainkan upaya membangun budaya kerja baru yang lebih disiplin dan tertib lingkungan.

Instruksi Gubernur dibaca sebagai respons langsung terhadap spirit arahan Presiden, bahwa kebersihan bukan persoalan pinggiran, melainkan bagian dari tata kelola pemerintahan yang berpengaruh pada kualitas pelayanan publik dan citra daerah.

Gerakan ASRI diwujudkan melalui korve gotong royong harian di seluruh kantor dan fasilitas kerja Pemprov Lampung, dengan durasi minimal 30 menit setelah apel pagi. Pembersihan dilakukan tidak hanya di dalam ruangan, tetapi juga mencakup halaman, taman, saluran drainase, serta area parki, titik-titik yang kerap luput dari perhatian rutin.

Lebih jauh, Pemprov Lampung memasukkan pengelolaan sampah terpilah sebagai bagian integral dari gerakan ini. Setiap OPD diwajibkan memilah sampah organik dan anorganik sebagai langkah awal menuju praktik pengelolaan lingkungan yang lebih berkelanjutan.

Pelaksanaan resmi dimulai pada Rabu, 4 Februari 2026. Untuk memastikan kebijakan tidak berhenti di atas kertas, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo turun langsung melakukan peninjauan ke sejumlah unit kerja, mulai dari Biro Umum, Biro Kesejahteraan Rakyat, BPKAD, hingga Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik.

Dalam kunjungannya, Marindo tidak hanya mengawasi, tetapi juga berdialog dengan pegawai guna memastikan bahwa kegiatan ini dipahami sebagai bagian dari peningkatan kualitas kerja, bukan sekadar kewajiban administratif tambahan.

“Bersih bukan soal estetika semata. Lingkungan yang rapi dan tertata akan mendukung kenyamanan serta produktivitas kerja aparatur,” tegas Marindo.

Menurutnya, Gerakan ASRI harus menjadi budaya kerja yang konsisten, bukan program musiman yang meredup setelah sorotan publik mereda.

Respons pegawai sejauh ini dinilai positif. Banyak yang menilai bahwa rutinitas 30 menit bersih-bersih justru menciptakan suasana kerja yang lebih nyaman dan teratur.

Melalui Gerakan ASRI, Pemerintah Provinsi Lampung ingin menunjukkan bahwa mereka tidak menunggu ditegur berulang kali untuk berbenah. Lebih dari sekadar menjawab kritik pusat, langkah ini menjadi komitmen daerah untuk membangun birokrasi yang lebih bersih, tertib, dan bertanggung jawab.

Singkatnya: Prabowo menegur — Lampung berbenah.

Please follow and like us:
Pin Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *