NOMICS.ID – Provinsi Lampung mencatat perbaikan signifikan dalam pemerataan pengeluaran penduduk hingga September 2025. Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), Gini Ratio Lampung turun menjadi 0,287, lebih rendah dari angka nasional 0,363, menandakan ketimpangan pengeluaran di provinsi ini tergolong rendah dan lebih merata dibanding rata-rata Indonesia.
Jika dibandingkan dengan September 2024 yang mencapai 0,301, penurunan 0,014 poin ini menunjukkan tren perbaikan jangka panjang dalam distribusi ekonomi masyarakat Lampung. Penurunan ini juga terlihat dibandingkan Maret 2025, dari 0,292 menjadi 0,287.
Secara regional, Gini Ratio di perkotaan Lampung tercatat 0,312, menurun dari 0,319 pada Maret 2025 dan 0,329 pada September 2024. Sementara di perdesaan, Gini Ratio naik tipis menjadi 0,265 dari 0,261 pada Maret 2025, namun masih lebih rendah dibanding September 2024 yang sebesar 0,270. Kondisi ini menunjukkan ketimpangan perkotaan lebih tinggi dibanding perdesaan, meski keduanya berada di kategori rendah menurut standar Bank Dunia.
Ukuran lain yang digunakan untuk menilai ketimpangan adalah persentase pengeluaran kelompok 40 persen terbawah. Lampung mencatat 23,06 persen pada September 2025, meningkat dari 22,66 persen pada Maret 2025 dan 21,12 persen pada September 2024. Di perkotaan, kelompok 40 persen terbawah menguasai 22,21 persen pengeluaran, sementara di perdesaan angkanya lebih tinggi, yaitu 23,77 persen. Hal ini mengindikasikan penduduk perdesaan memiliki distribusi pengeluaran yang relatif lebih merata.
Jika dibandingkan provinsi lain, Lampung berada di posisi menengah bawah dalam daftar Gini Ratio. Provinsi dengan ketimpangan tertinggi tercatat Papua Selatan 0,426, sementara yang terendah adalah Bangka Belitung 0,214. Tren ini menegaskan posisi Lampung sebagai provinsi dengan distribusi pengeluaran yang lebih merata dibandingkan mayoritas daerah di Pulau Jawa maupun Sumatera Selatan dan Kalimantan.
Sejak 2015, Gini Ratio Lampung menunjukkan tren penurunan konsisten, meski sempat naik pada periode pasca-pandemi COVID-19 hingga Maret 2023. Penurunan ketimpangan ini menjadi indikator positif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif di Lampung.
Implikasi Ekonomi menunjukkan pemerataan pengeluaran yang lebih baik ini dapat memperkuat daya beli masyarakat kelas menengah-bawah, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, dan mengurangi tekanan sosial ekonomi yang sering muncul dari ketimpangan tinggi. Dibandingkan nasional dan provinsi lain, Lampung kini menunjukkan performa distribusi pengeluaran yang lebih sehat dan stabil.
