Satu karbon menjaga dunia tetap bernapas. Satu karbon berpotensi menggerakkan ekonomi rakyat. Namun di kedua ranah itu, Indonesia datang terlambat.
@i-nomics
Indonesia hidup di atas paradoks karbon yang ironis sekaligus menentukan nasib. Di satu sisi, negeri ini memegang salah satu cadangan karbon alam terbesar dunia dari hutan tropis, gambut, dan mangrove yang bekerja senyap menahan pemanasan global. Di sisi lain, Indonesia juga menggenggam karbon produktif dari kelapa yang bisa diolah menjadi karbon aktif bernilai tinggi, menjadi bahan penting bagi industri modern dan transisi hijau.
Keterlambatan pada karbon alam berangkat dari keraguan negara pada dirinya sendiri. Dunia telah bersepakat bahwa krisis iklim adalah tanggung jawab bersama, dan perdagangan karbon menjadi mekanisme untuk membayar jasa perlindungan alam di negara berhutan. Secara logika, Indonesia seharusnya menjadi pemain utama sejak awal. Tetapi kita terjebak dalam perdebatan tak berujung soal siapa pemilik karbon, negara, daerah, korporasi, atau masyarakat adat, sehingga kepastian hukum tak pernah utuh dan pasar memilih menunggu.
Lanskap agraria kita pun berlapis konflik kawasan hutan bertabrakan dengan izin perkebunan, tambang, dan klaim adat, membuat proyek karbon dipandang berisiko dan mahal secara politik. Lebih dalam lagi, cara pandang pembangunan kita terlalu lama ekstraktif. Alam dilihat sebagai sesuatu yang harus ditebang atau ditambang, bukan dijaga dan dihargai sebagai aset ekonomi hidup. Baru ketika tekanan global mengeras, pajak karbon Eropa, tuntutan net zero, dan ancaman boikot produk beremisi tinggi, Indonesia tergesa menata pasar karbonnya, bukan karena visi, melainkan karena desakan.
Keterlambatan pada karbon aktif berbeda akar, tetapi serupa pola. Indonesia adalah raksasa kelapa dunia, namun bukan raksasa karbon aktif. Dunia membutuhkan karbon aktif untuk air bersih, farmasi, makanan, filter udara, hingga material baterai, dan batok kelapa adalah bahan baku ideal yang kita miliki melimpah. Tetapi kita masih nyaman menjadi penjual bahan mentah. Batok dan arang kasar diekspor, sementara nilai terbesar ada pada karbon aktif premium yang menuntut teknologi, standar mutu, dan sertifikasi global dikelola negara lain.
Negara tak pernah menjadikan karbon aktif sebagai komoditas strategis seperti nikel atau sawit. Tak ada klaster industri terpadu, riset kuat, atau insentif serius untuk hilirisasi kelapa. Rantai nilai terfragmentasi, kualitas tak konsisten, dan daya saing melemah. Sementara Sri Lanka, India, dan Vietnam justru maju mendahului kita meski bahan bakunya lebih terbatas.
Pada akhirnya, dua karbon ini mencerminkan penyakit yang sama,. yakni cara pandang pembangunan yang terlalu lama menukar alam dengan uang cepat. Kita lambat menghargai hutan sebagai aset hidup yang bisa menghasilkan pendapatan tanpa ditebang, dan lambat mengolah kelapa menjadi produk industri kelas dunia. Akibatnya, satu karbon kita biarkan menjadi “penyelamat dunia tanpa bayaran adil”, dan satu karbon kita biarkan menjadi “peluang emas yang terlewat”.
Namun keterlambatan ini belum berarti kekalahan. Justru di sinilah ruang koreksi terbuka. Indonesia masih bisa merancang pasar karbon yang lebih adil, berdaulat, dan berpihak pada masyarakat lokal, sekaligus membangun industri karbon aktif berbasis kelapa rakyat yang modern dan berdaya saing.
Provinsi seperti Lampung dapat menjadi laboratorium baru, menjual kredit karbon dari restorasi mangrove dan gambut pesisir, sembari mengembangkan klaster karbon aktif dari kebun kelapa rakyat yang menyerap tenaga kerja pedesaan dan menghasilkan nilai tambah tinggi.
Dunia telah memasuki era ekonomi karbon. Indonesia memegang kunci alamnya, tetapi masa depan industrinya ada di tangan kebijakannya sendiri. Jika kita berani beralih dari mental bahan mentah, menuntaskan konflik agraria, dan memuliakan alam sebagai aset ekonomi hidup, dua karbon Indonesia bisa berubah dari paradoks menjadi keunggulan. Satu karbon tetap menyelamatkan dunia, satu karbon menyelamatkan ekonomi rakyat.
Ayo, segera!
