@i-nomics
HPN 2027 akan digelar di Provinsi Lampung. Kabar ini tentu membanggakan. Lampung akan menjadi sorotan nasional, pusat perhatian media, dan arena bagi para pengambil kebijakan serta pemimpin pers. Namun momen ini sebaiknya tidak hanya dirayakan sebagai prestise, melainkan sebagai kesempatan strategis untuk menjawab celah moral dan sosial yang selama ini tersisa dalam jurnalisme Indonesia.
Refleksi dari HPN 2026 di Banten telah menunjukkan hal penting tentang profesionalisme, integritas, dan kredibilitas media yang harus dijunjung tinggi, tetapi suara masyarakat termajinalkan nyaris tak muncul dalam agenda utama. Kelompok yang rentan, masyarakat adat, buruh migran, komunitas miskin, difabel, atau warga terpencil, masih sering tersisih dari liputan media arus utama. Padahal pers idealnya menjadi jembatan bagi mereka untuk memastikan aspirasi terdengar, hak-hak diketahui, dan kebutuhan diperjuangkan.
Lampung, sebagai tuan rumah HPN 2027, memiliki tanggung jawab ganda. Pertama, menunjukkan profesionalisme pers daerah yang sejajar dengan standar nasional. Kedua, menempatkan keberpihakan sosial sebagai bagian dari profesionalisme itu sendiri. Dengan kata lain, HPN 2027 bisa menjadi momentum untuk menegaskan bahwa pers bukan hanya instrumen prestise, tetapi juga penjaga nurani sosial. HPN 2027 di Lampung juga diharapkan dapat mendorong tumbuhnya narasi dan argumentasi berkualitas dalam bentuk opini publik ketimbang public relations.
Konteks Lampung mendukung hal ini. Provinsi ini memiliki keberagaman sosial dan ekonomi yang tinggi, dari komunitas adat di pegunungan hingga nelayan pesisir, dari kawasan perkotaan hingga desa terpencil. Dengan mengangkat isu-isu marginal sebagai bagian dari agenda HPN, media di Lampung dapat menjadi pionir liputan inklusif, menunjukkan bahwa profesionalisme pers tidak bertentangan dengan keberpihakan moral.
Praktiknya bisa berupa standar liputan yang secara eksplisit menyoroti isu kelompok terpinggirkan, termasuk akses pendidikan, kesehatan, hak adat, dan kesejahteraan ekonomi. Forum dan dialog di HPN 2027 sebaiknya juga menghadirkan suara langsung masyarakat rentan, bukan hanya narasumber elit. Untuk itu, media di Lampung, mulai hari bisa memulai memproduksi konten yang memberdayakan komunitas marginal, sekaligus mempublikasikannya di tingkat nasional.
Jika langkah-langkah ini diambil, Lampung bukan hanya menjadi tuan rumah seremonial. HPN 2027 dapat menjadi contoh konkret bagaimana jurnalisme profesional bisa berpihak pada yang tersisih, menjadikan pers sebagai alat keadilan sosial, bukan sekadar instrumen retorik kekuatan mayoritas.
Singkatnya, HPN 2027 adalah kesempatan bagi Lampung untuk membuktikan bahwa profesionalisme pers sejati diukur bukan hanya dari kredibilitas institusi, tetapi juga dari keberpihakan terhadap mereka yang paling rentan. Momentum ini harus diubah menjadi pesan tegas, yakni jurnalisme di Lampung siap menjadi penjaga suara yang selama ini tak terdengar.***
