Wakil Rakyat di Lampung Tolak Rencana Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

Bandarlampung  – Rencana penambahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pagu belanja pendidikan dalam APBN 2026 menuai kritik di daerah. Wakil Ketua DPRD Lampung, Kostiana, meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan tersebut karena dinilai berisiko melemahkan sektor pendidikan yang sudah tertekan efisiensi.

“Kami mendukung MBG. Tapi jangan biayai program itu dengan memangkas anggaran pendidikan. Pendidikan harus tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya di Bandarlampung, Kamis (26/2).

Dari total anggaran pendidikan nasional sebesar Rp769 triliun, sekitar Rp223,5 triliun atau 29 persen disebut akan diarahkan untuk optimalisasi MBG. Angka itu bahkan melampaui pagu kementerian teknis seperti Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebesar Rp56,6 triliun dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi sebesar Rp61,8 triliun.

Menurut Kostiana, kebijakan tersebut berpotensi menggeser fungsi dasar anggaran pendidikan yang seharusnya difokuskan pada peningkatan mutu sekolah, pemerataan fasilitas, serta kesejahteraan tenaga pendidik.

“Jangan sampai anggaran pendidikan justru habis untuk program di luar kebutuhan inti sekolah, sementara ruang kelas rusak dan fasilitas belajar minim,” ujarnya.

Ia menyoroti masih banyaknya sekolah dengan kondisi bangunan tidak layak, kekurangan laboratorium, perpustakaan, hingga sarana penunjang pembelajaran. Jika anggaran terpecah, kata dia, percepatan rehabilitasi dan revitalisasi sekolah bisa semakin tertunda.

“Anggaran pendidikan harus menjawab persoalan nyata di lapangan, bukan malah terfragmentasi,” katanya.

Selain infrastruktur, ia menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan guru. Besarnya anggaran pendidikan, menurutnya, harus tercermin pada penghormatan dan perlindungan terhadap tenaga pendidik.

“Guru adalah ujung tombak kualitas SDM. Jangan sampai anggaran besar tidak berdampak pada kesejahteraan mereka,” tegasnya.

DPRD Lampung menilai, jika MBG memang menjadi program strategis nasional, maka seharusnya memiliki pos anggaran tersendiri tanpa menggerus fungsi dasar pendidikan. Tanpa perhitungan matang, kebijakan ini berpotensi menimbulkan dilema: gizi anak ditopang, tetapi fondasi pendidikan justru melemah.(iwa)

Please follow and like us:
Pin Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *