Ada Program Pompanisasi 2,2 Juta Hektare, Bagaimana Lampung?

Program pompanisasi seluas 2,2 juta hektare yang digulirkan pemerintah pusat menjadi salah satu langkah besar menjaga produksi pangan nasional di tengah ancaman kekeringan. Pertanyaannya, bagaimana posisi Lampung dalam program strategis ini?

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan program pompanisasi menjadi instrumen penting menjaga produktivitas lahan sawah ketika pasokan air mulai berkurang saat musim kemarau. Tahun lalu, program ini telah menjangkau sekitar 1,2 juta hektare lahan pertanian, dan pada 2026 ditambah sekitar 1 juta hektare lagi.

Totalnya, sekitar 2,2 juta hektare lahan sawah di berbagai daerah ditargetkan mendapat dukungan pompa air untuk memastikan tanaman padi tetap mendapatkan suplai air.

“Potensi kekeringan sudah kita antisipasi sejak awal melalui pompanisasi,” ujar Amran di kantor pusat Kementerian Pertanian Republik Indonesia di Jakarta.

Bagi Lampung, program ini menjadi peluang besar untuk memperkuat perannya sebagai salah satu daerah penyangga pangan nasional di Sumatera. Selama ini, Lampung dikenal memiliki kawasan persawahan cukup luas yang tersebar di wilayah seperti Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Timur, dan Kabupaten Tulang Bawang.

Namun sebagian lahan sawah di daerah tersebut masih sangat bergantung pada curah hujan atau jaringan irigasi yang belum sepenuhnya stabil.

Dengan program pompanisasi, lahan-lahan yang sebelumnya rawan kekurangan air saat kemarau dapat tetap ditanami padi. Artinya, intensitas tanam bisa meningkat dan risiko gagal panen dapat ditekan.

Lampung Perlu Jemput Bola

Agar mendapat porsi optimal dalam program nasional tersebut, pemerintah daerah di Lampung perlu aktif mengusulkan lokasi-lokasi potensial untuk pompanisasi.

Koordinasi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, hingga pusat menjadi kunci agar lahan yang benar-benar membutuhkan dukungan air bisa segera mendapatkan fasilitas pompa.

Selain itu, kesiapan sumber air seperti sungai, embung, atau saluran irigasi juga menjadi faktor penting dalam penentuan lokasi program.

Jika dimanfaatkan secara optimal, pompanisasi bukan hanya menjaga produksi padi saat kemarau, tetapi juga membuka peluang peningkatan indeks pertanaman dari satu atau dua kali menjadi dua hingga tiga kali tanam dalam setahun.

Progam pompanisi berpotensi menjaga posisi Lampung sebagai lumbung pangan di tengah proyeksi musim kering yang bisa datang lebih cepat pada 2026.  Program pompanisasi berpotensi menjadi salah satu instrumen penting agar Lampung tetap menjaga produktivitas sawahnya.

Bila Lampung mampu memanfaatkan peluang ini dengan baik, kontribusinya terhadap produksi beras nasional tidak hanya terjaga, tetapi juga bisa meningkat, menjadikan provinsi ini tetap menjadi salah satu lumbung pangan utama di Sumatera.(iwa)

Please follow and like us:
Pin Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *