BANDARLAMPUNG — Kenaikan harga sejumlah bahan kebutuhan pokok mulai terlihat di pasaran menjelang Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Kondisi ini mendapat perhatian dari DPRD Provinsi Lampung yang meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan harga di pasar.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Imelda, menilai langkah pengendalian harga sangat penting untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan pangan selama bulan suci dan menjelang Lebaran.
Menurut dia, lonjakan permintaan setiap tahun memang kerap mendorong kenaikan harga komoditas tertentu. Namun pemerintah tetap harus memastikan kenaikan tersebut tidak melampaui batas yang wajar.
“Menjelang Ramadan hingga Idul Fitri kebutuhan masyarakat pasti meningkat. Karena itu pemerintah harus memastikan kenaikan harga tidak sampai memberatkan masyarakat,” ujar Imelda di Bandarlampung, Senin, 09 Maret 2026.
Berdasarkan pantauan hingga pekan kedua Maret 2026, sejumlah komoditas mulai menunjukkan tren kenaikan harga. Cabai merah menjadi salah satu komoditas yang mulai merangkak naik, sementara harga beras dan daging masih bertahan di level tinggi.
Imelda mengatakan masyarakat tidak hanya membutuhkan jaminan ketersediaan stok pangan, tetapi juga kepastian bahwa harga tetap stabil dan terjangkau.
Ia meminta dinas terkait di pemerintah daerah aktif melakukan pemantauan harga di pasar serta segera melakukan intervensi jika ditemukan lonjakan yang tidak wajar.
Menurutnya, pemerintah harus memastikan harga kebutuhan pokok tetap berada dalam batas harga eceran tertinggi (HET) sesuai ketentuan yang berlaku.
“Naik boleh saja karena faktor musiman atau meningkatnya permintaan, tetapi jangan sampai tidak terkendali. Yang harus dilindungi itu daya beli masyarakat,” katanya.
Ia juga berharap koordinasi antara pemerintah daerah, distributor, dan pelaku usaha dapat diperkuat agar pasokan tetap lancar dan harga bahan pangan tidak mengalami gejolak menjelang Lebaran.(iwa)
