BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung mulai menggeser pendekatan penanganan banjir di Kota Bandar Lampung dari sekadar respons darurat menuju perencanaan sistem pengendalian banjir yang lebih terintegrasi dan berjangka panjang.
Langkah itu mengemuka dalam rapat koordinasi penanganan sungai yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan di Ruang Sakai Sambayan, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin (9/3/2026).
Rapat ini digelar sebagai respons atas banjir besar yang melanda puluhan titik di Kota Bandar Lampung pada Jumat (6/3/2026). Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menunjukkan hujan dengan intensitas ekstrem menyebabkan genangan tinggi di sejumlah kawasan permukiman dan ruas jalan, bahkan menimbulkan korban jiwa serta kerugian material yang tidak sedikit.
Namun dalam forum tersebut, pemerintah menekankan bahwa banjir di Bandar Lampung tidak lagi bisa ditangani secara sektoral atau bersifat reaktif.
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa solusi banjir harus melihat sistem hidrologi wilayah secara utuh, dari kawasan hulu hingga hilir yang melintasi beberapa daerah administratif.
“Persoalan banjir di Bandar Lampung bukan hanya persoalan kota semata. Aliran air berasal dari kawasan hulu yang melewati berbagai wilayah. Karena itu, dibutuhkan kolaborasi kuat antara pemerintah provinsi, Pemerintah Kota Bandar Lampung, serta kabupaten penyangga seperti Lampung Selatan dan Pesawaran,” ujar Marindo.
Pendekatan lintas wilayah ini dinilai penting agar pengendalian air tidak berhenti di dalam kota, tetapi dimulai sejak kawasan tangkapan air di bagian hulu.
Anggota Komisi V DPR RI dari daerah pemilihan Lampung, Mukhlis Basri, dalam kesempatan tersebut juga memberikan catatan terkait desain sistem drainase perkotaan. Menurutnya, perlu pengkajian ulang terhadap pola aliran air agar pembuangan dapat diarahkan lebih cepat menuju muara sungai atau laut.
“Aliran air perlu ditata kembali agar bisa langsung menuju muara yang lebih dekat. Dengan begitu, beban drainase di tengah kota dapat dikurangi secara signifikan,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan bahwa pemerintah kota saat ini masih fokus pada penanganan darurat, mulai dari perbaikan talud, pengerukan sungai, hingga pendataan warga terdampak untuk penyaluran bantuan.
Namun ia menekankan bahwa upaya jangka panjang membutuhkan dukungan pemerintah pusat, terutama melalui Balai Besar Wilayah Sungai.
“Kami berharap dukungan pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai agar rencana teknis seperti peninggian tanggul dan penguatan infrastruktur sungai dapat segera direalisasikan,” ujar Eva.
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSMS), Roy Panagom Pardede, memaparkan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah strategis jangka pendek dan jangka panjang, termasuk normalisasi kapasitas sungai serta peninggian tanggul pada titik-titik kritis yang elevasinya sudah tidak memadai.
Dalam rapat tersebut, sejumlah langkah strategis juga mulai disepakati sebagai kerangka penanganan banjir yang lebih permanen.
Pertama, penyusunan Masterplan Pengendalian Banjir Terintegrasi yang akan menjadi acuan utama penanganan dari kawasan hulu hingga hilir. Kedua, pembangunan kolam retensi atau embung di wilayah hulu sebagai penahan limpasan air sebelum masuk ke kawasan permukiman padat.
Selain itu, akan dilakukan normalisasi sungai dan peninggian tanggul untuk meningkatkan kapasitas aliran, serta penegasan penataan ruang guna mengatasi penyempitan sungai akibat bangunan di bantaran sekaligus memperluas ruang terbuka hijau sebagai daerah resapan.
Sekdaprov Lampung juga mengingatkan bahwa persoalan banjir tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur, tetapi juga perilaku masyarakat.
“Persoalan sampah yang menyumbat drainase masih menjadi kendala besar. Infrastruktur sebaik apa pun tidak akan maksimal jika kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai belum berubah,” ujarnya.
Melalui koordinasi lintas lembaga ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap penanganan sungai dan sistem drainase di Kota Bandar Lampung ke depan tidak lagi bersifat sporadis, tetapi menjadi bagian dari sistem pengelolaan air perkotaan yang lebih terencana, adaptif, dan berkelanjutan.(iwa)
