LAMPUNG – Dorongan hilirisasi pertanian yang digagas Presiden Prabowo Subianto mulai mengarah pada penguatan peran daerah, termasuk Lampung sebagai salah satu basis komoditas nasional. Kebijakan ini tidak sekadar menahan ekspor bahan mentah, tetapi mendorong daerah penghasil masuk ke tahap pengolahan guna menciptakan nilai tambah.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan hilirisasi menjadi bagian dari transformasi ekonomi nasional. Selama ini, komoditas pertanian Indonesia masih banyak dipasarkan dalam bentuk mentah, sehingga margin keuntungan terbesar dinikmati pihak luar.
Di tingkat daerah, Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan kesiapan mendukung arah kebijakan tersebut. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani menilai hilirisasi menjadi peluang untuk memperkuat struktur ekonomi daerah yang selama ini bertumpu pada produksi bahan baku. “Lampung memiliki potensi besar di sektor perkebunan. Dengan hilirisasi, kita ingin memastikan nilai tambah tidak lagi keluar dari daerah, tetapi dinikmati oleh masyarakat Lampung,” ujarnya.
Senada, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menekankan pentingnya kesiapan ekosistem pendukung. Menurutnya, hilirisasi tidak hanya soal produksi, tetapi juga menyangkut infrastruktur industri, logistik, hingga kemitraan dengan pelaku usaha. “Yang kita dorong bukan hanya peningkatan produksi, tetapi juga tumbuhnya industri pengolahan di dekat sentra komoditas,” katanya.
Dari sisi teknis, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, Elvira, juga mulai mengarahkan kebijakan pada penguatan hilirisasi. Elvira, menyebut pihaknya tengah memetakan komoditas prioritas yang siap masuk tahap pengolahan. Kita dorong tidak berhenti di hulu, tetapi masuk ke produk turunan agar nilai ekonominya meningkat,” ujarnya.
Selama ini, komoditas unggulan Lampung seperti padi, kopi, singkong, jagung dan lada masih didominasi penjualan dalam bentuk mentah. Kondisi ini membuat kontribusi terhadap nilai tambah ekonomi daerah belum optimal, meskipun produksi relatif tinggi.
Melalui pendekatan hilirisasi, pemerintah mendorong perubahan struktur tersebut. Petani tidak lagi hanya berperan sebagai produsen, tetapi diarahkan masuk ke rantai industri, mulai dari pengolahan hingga pemasaran. Konsep “pohon industri” menjadi landasan, di mana satu komoditas dapat dikembangkan menjadi berbagai produk turunan bernilai ekonomi lebih tinggi.
Sebagai implementasi, Kementerian Pertanian mengalokasikan anggaran sekitar Rp9,5 triliun untuk program hilirisasi perkebunan periode 2025–2027. Program ini mencakup pengembangan komoditas strategis seperti kopi, kakao, kelapa, lada, dan pala, dengan target penguatan kebun rakyat sekaligus mendorong tumbuhnya industri pengolahan.
Bagi Lampung, kebijakan ini menjadi momentum untuk memperbaiki struktur ekonomi daerah. Namun, keberhasilan hilirisasi tetap bergantung pada kesiapan infrastruktur, akses pembiayaan, kepastian pasar dan perbaikan iklim investasi. Tanpa itu, daerah berisiko tetap berada pada posisi sebagai pemasok bahan mentah.
Sebaliknya, jika industri pengolahan berkembang di sentra produksi, dampaknya diperkirakan signifikan. Selain meningkatkan nilai tambah, hilirisasi juga berpotensi menciptakan lapangan kerja baru dan memperkuat ekonomi desa.
Dengan demikian, hilirisasi yang didorong pemerintah pusat dan diperkuat pemerintah daerah menjadi peluang bagi Lampung untuk bertransformasi, dari daerah penghasil komoditas menjadi pusat industri berbasis pertanian yang lebih kompetitif.(iwa)
