Pagi itu di Ruang Pahawang, langkah Pemerintah Provinsi Lampung terasa lebih cepat dari biasanya. Bukan sekadar memenuhi tenggat, tetapi menunjukkan arah tata kelola keuangan yang semakin terbuka dan bertanggung jawab.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung, Senin (30/3/2026).
Penyerahan ini memang bagian dari kewajiban regulasi. Namun bagi Pemprov Lampung, ia dimaknai lebih jauh: sebagai komitmen menjaga kepercayaan publik.
“Laporan keuangan ini bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat. Ini adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara jelas dan transparan,” ujar Mirza.
Dalam beberapa tahun terakhir, akuntabilitas keuangan daerah bukan lagi sekadar urusan administratif. Ia telah menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan—dan pada saat yang sama, membuka ruang perbaikan tata kelola.
Mirza menegaskan, proses penyusunan LKPD 2025 tidak hanya berfokus pada kerapian angka. Lebih dari itu, laporan tersebut telah melalui review Inspektorat dengan penekanan pada integritas di setiap tahapan.
“Yang paling penting adalah integritas. Jika prosesnya benar, maka hasilnya insyaallah dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Optimisme itu bukan tanpa dasar. Pemprov Lampung bahkan mencatatkan langkah progresif dengan menyerahkan LKPD lebih cepat dari batas waktu nasional.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, menyebut penyerahan pada 30 Maret ini menjadikan Lampung sebagai daerah pertama yang menyampaikan laporan keuangan tahun 2025.
Sebuah sinyal bahwa disiplin fiskal mulai menjadi budaya, bukan sekadar kewajiban.
“Hari ini tanggal 30 Maret, artinya Pemerintah Provinsi Lampung lebih cepat satu hari. Bahkan menjadi yang pertama menyerahkan LKPD Tahun 2025,” ungkapnya.
Capaian tersebut melanjutkan tren positif Lampung yang telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 11 tahun berturut-turut hingga 2024. Sebuah konsistensi yang menunjukkan bahwa tata kelola keuangan daerah terus berada di jalur yang tepat.
Namun, optimisme tidak berarti tanpa catatan.
Tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan masih berada di angka 79,84 persen, sedikit di bawah target minimal 80 persen. Angka ini menjadi pengingat bahwa perbaikan harus terus bergerak, tidak hanya pada permukaan administratif, tetapi hingga ke akar persoalan.
“Kami mendorong agar percepatan tindak lanjut terus dilakukan, tidak hanya secara administratif, tetapi juga menyentuh akar permasalahan,” tegas Nugroho.
Ke depan, BPK akan memulai pemeriksaan terinci pada awal April, dengan entry meeting serentak pada 2 April di Jakarta. Proses ini tidak hanya dipandang sebagai audit, tetapi juga sebagai ruang evaluasi bersama.
Bagi Pemprov Lampung, audit bukan sekadar penilaian, melainkan kesempatan untuk memperkuat sistem.
“Bagi kami, BPK bukan hanya memeriksa, tetapi juga memberikan koreksi dan masukan agar tata kelola pemerintahan semakin baik,” kata Mirza.
Di titik ini, laporan keuangan tidak lagi berhenti sebagai dokumen. Ia menjadi cermin: sejauh mana uang publik dikelola dengan amanah, sejauh mana pemerintah hadir dengan transparansi.
Dan dari langkah yang lebih cepat satu hari itu, tersirat pesan yang lebih besar bahwa kepercayaan publik tidak dibangun dari janji, tetapi dari konsistensi.
Lampung sedang menjaganya. Dan berupaya meningkatkannya, satu laporan, satu perbaikan, dalam setiap tahun anggaran.(iwa)
