Inflasi Terkendali, Lampung Lebih Rendah dari Nasional

Bandar Lampung — Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Maret 2026 menunjukkan inflasi yang cenderung melandai, baik secara nasional maupun di daerah. Data resmi dari Badan Pusat Statistik mencatat inflasi bulanan (month-to-month) sebesar 0,41 persen, inflasi tahun kalender (year-to-date) 0,94 persen, dan inflasi tahunan (year-on-year) sebesar 3,48 persen.

Secara nasional, capaian ini menandai penurunan dibanding Februari 2026 yang sempat berada di level 4,76 persen. Tren tersebut mengindikasikan mulai meredanya tekanan harga setelah lonjakan pada awal tahun.

Kenaikan harga secara bulanan dipicu oleh sejumlah komoditas utama. Ikan segar dan daging ayam ras masing-masing menyumbang 0,06 persen, disusul bensin sebesar 0,04 persen, serta angkutan antar kota dan beras masing-masing 0,03 persen.

Sementara secara tahunan, inflasi masih didorong oleh komoditas energi dan konsumsi rumah tangga. Tarif listrik memberikan andil terbesar sebesar 0,97 persen, diikuti emas perhiasan 0,96 persen, serta komoditas pangan seperti daging ayam ras, ikan segar, dan beras.

Di tingkat regional, disparitas inflasi masih terlihat. Provinsi Aceh mencatat inflasi tertinggi sebesar 5,31 persen, sementara Kota Gunungsitoli menjadi yang tertinggi di level kabupaten/kota dengan 6,30 persen. Sebaliknya, Kabupaten Minahasa Utara mengalami deflasi sebesar 0,31 persen, terendah secara nasional.

Di tengah variasi tersebut, Provinsi Lampung menunjukkan kinerja pengendalian inflasi yang relatif lebih baik. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung, inflasi tahunan pada Maret 2026 tercatat sebesar 1,16 persen dengan IHK 110,32.

Angka ini jauh di bawah inflasi nasional, sekaligus menempatkan Lampung sebagai salah satu daerah dengan tingkat inflasi paling rendah dan terkendali.

Kondisi ini mencerminkan stabilitas harga yang relatif terjaga, terutama pada kelompok pengeluaran utama seperti perumahan, energi, serta makanan dan minuman. Meski demikian, komoditas seperti tarif listrik, emas perhiasan, daging ayam ras, ikan segar, dan beras tetap menjadi pendorong inflasi, walau dalam batas yang masih moderat.

Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat pengendalian inflasi melalui sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota serta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Langkah yang ditempuh meliputi pengawasan distribusi bahan pokok, pemantauan harga secara berkala, operasi pasar, hingga kerja sama antar daerah guna menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan.

Dengan tren inflasi yang melandai, diharapkan stabilitas harga dapat terus terjaga sehingga daya beli masyarakat tetap bertahan dan pertumbuhan ekonomi daerah berjalan lebih berkelanjutan. (iwa)

Please follow and like us:
Pin Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *