Pemerintah Provinsi Lampung menata ulang bukan hanya skala, tetapi juga waktu dalam program besar irigasi pertanian 2026. Targetnya tegas, seluruh pekerjaan fisik rampung paling lambat Agustus, agar petani bisa langsung menanam dan memanen pada tahun yang sama. Namun di balik ambisi itu, muncul satu pertanyaan krusial, apakah Agustus benar-benar momen yang tepat?
Dari perspektif pemerintah, penentuan Agustus adalah hasil pembacaan atas siklus musim. Kemarau diperkirakan mulai terasa sejak Mei, sehingga percepatan pembangunan irigasi menjadi kunci untuk menjaga ketersediaan air pada fase kritis. Dengan penyelesaian pada Agustus, infrastruktur diharapkan sudah siap saat petani memasuki periode tanam berikutnya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Lampung, Elvira, menegaskan bahwa intervensi ini dirancang untuk menjawab persoalan ketidakpastian air.
“Irigasi perpompaan dan perpipaan menjadi solusi cepat saat debit air menurun, terutama di musim tanam kedua dan ketiga,” ujarnya.
Lonjakan program pun tidak kecil. Jumlah Irigasi Perpompaan (Irpom) meningkat dari 415 unit pada 2024 menjadi 1.222 unit pada 2026. Dengan alokasi Rp155,7 juta per unit, kebutuhan anggaran Irpom saja melampaui Rp190 miliar. Ditambah dengan program pemeliharaan jaringan irigasi, irigasi perpipaan, serta bangunan konservasi, total investasi ini mencerminkan eskalasi serius di sektor air pertanian.
Namun, ketepatan Agustus sebagai tenggat waktu tetap menyisakan ruang evaluasi. Secara teknis, bulan ini bisa menjadi momentum yang “cukup ideal” untuk sebagian wilayah, terutama jika petani dapat langsung masuk tahap olah tanah menjelang akhir kemarau.
Masalahnya, pertanian tidak hanya bergantung pada infrastruktur, tetapi juga pada presisi waktu. Jika penyelesaian fisik bergeser atau distribusi air belum stabil, maka jendela tanam bisa terdorong terlalu dekat ke musim hujan. Risiko produktivitas turun hingga potensi gagal panen pun ikut meningkat.
Karena itu, pemerintah tidak hanya mengandalkan pembangunan fisik. Verifikasi Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) dipercepat agar bantuan tepat sasaran, sementara petani didorong menyesuaikan pola tanam dengan kondisi iklim yang semakin tidak menentu.
Pendekatan ini menandai pergeseran penting dari sekadar serapan anggaran menuju program cepat guna yang langsung terhubung dengan produksi. Irigasi tidak lagi dilihat sebagai proyek jangka panjang, melainkan sebagai instrumen strategis untuk menjaga stabilitas pangan.
Agustus bukan sekadar target administratif, melainkan titik uji. Bisa menjadi momentum percepatan tanam jika eksekusi berjalan disiplin. Namun jika meleset, berisiko menjadi batas yang justru menggeser peluang panen.
Di tengah tekanan perubahan iklim, Lampung kini bertaruh pada satu hal yang paling menentukan dalam pertanian: ketepatan waktu.(iwa)
