95 Persen Jalan Mantap Lampung: Peluang Besar Tantangan Berat Periode Pertama Mirza-Jihan

Angka 95 persen itu bukan sekadar target. Sesungguhnya sudah tampak dan terasa sebagai arah pembangunan yang bergerak masif menuju standar yang lebih tinggi, dimulai 2025 lalu.

@Iwa Perkasa

Optimisme itu beralaskan data kenaikan kemantapan dari 79,79 persen pada 2025 menjadi 85,46 persen pada 2026. Data itu menunjukkan satu hal penting, bahwa percepatan itu nyata. Dalam banyak kasus pembangunan daerah, kenaikan sebesar ini bukan hal sederhana. Bahkan sulit, namun bisa dicapai bila ada dorongan kebijakan, alokasi anggaran, dan fokus yang selaras dan konsisten.

Begini argumentasinya.

Semakin tinggi tingkat kemantapan jalan, semakin kompleks pekerjaan yang tersisa. Ruas yang belum tertangani biasanya adalah bagian yang paling berat, baik dari sisi kerusakan, beban lalu lintas, maupun kondisi teknis di lapangan.

Artinya, perjalanan menuju 95 persen bukan lagi soal kecepatan semata, tetapi soal ketepatan dan ketahanan, maka perlu adanya perencanaan pembangunan yang semakin matang.

Pembangunan jalan tidak cukup hanya selesai secara fisik, tetapi harus bertahan dalam jangka panjang. Dan untuk itu, ada tiga hal yang menjadi kunci, yaitu kualitas konstruksi, sistem drainase, dan pengendalian kendaraan dengan muatan berlebih.

Jika tiga kunci dijaga secara konsisten, maka peningkatan kemantapan tidak hanya tercapai, tetapi juga bertahan. Sebaliknya, jika diabaikan, maka kemajuan yang dicapai berisiko kembali tergerus.

Kabar baiknya, tiga kunci tersebut menjadi atensi Mirza-Jihan dan telah menjadi arah pembangunan jalan di Lampung. Ini menunjukkan pergeseran yang positif dari sekadar membangun menuju menjaga kualitas.

Di sisi lain, peningkatan kemantapan jalan juga diarahkan membuka peluang yang lebih besar ke pertumbuhan ekonomi daerah. Yang ini harus, tidak bisa ditawar. Sebab, jalan yang kian mulus bukan hanya memperlancar mobilitas, tetapi juga menurunkan biaya logistik, mempercepat distribusi hasil pertanian, dan membuka akses ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

Dengan kata lain, setiap persen peningkatan kemantapan memiliki dampak langsung terhadap aktivitas ekonomi daerah. Jika kemantapan naik satu atau empat persen, maka berimbas pada pertumbuhan ekonomi. Jika tidak atau stabil di angka 5 persen, maka patut dievaluasi.

Satu hal lain yang juga harus menjadi perhatian adalah pemerataan.

Proyeksi 95 persen pada 2029 adalah rata-rata. Tantangan ke depan adalah memastikan bahwa peningkatan tersebut dirasakan secara lebih merata, tidak hanya di wilayah yang sudah berkembang, tetapi juga di daerah yang selama ini masih tertinggal.

Maka 2029 menjadi momen penting. Bukan hanya karena ia menjadi target angka, tetapi karena ia menandai satu siklus kepemimpinan yang utuh.

Pada tahun akhir periode pertama kepemimpinan itu,  pembangunan jalan akan terlihat sebagai satu kesatuan, dari rencana, pelaksanaan, hingga hasil yang dirasakan masyarakat.

Jika tren saat ini dapat dijaga, maka 95 persen bukan hanya angka yang bisa dicapai, tetapi juga bisa menjadi fondasi bagi pembangunan dan kepimimpinan tahap berikutnya

Karena keberhasilan pembangunan jalan bukan hanya diukur dari seberapa tinggi angka kemantapannya, tetapi dari seberapa besar dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.

Dan jika konsistensi ini terjaga, maka 2029 bukan hanya tentang angka 95 persen, melainkan tentang Lampung yang semakin terhubung, semakin efisien, dan semakin kuat secara ekonomi dan politik.(*****)

Please follow and like us:
Pin Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *