Rp38,57 Miliar Digelontorkan: Jalan Lampung Timur Dikebut, Ekonomi Dipertaruhkan

LAMPUNG TIMUR — Pemerintah Provinsi Lampung menggelontorkan Rp38,57 miliar untuk membenahi ruas strategis Jabung–SP Labuhan Maringgai pada 2026, dengan target lonjakan kemantapan jalan hingga 97,82 persen. Ini adalah sebuah langkah yang tidak hanya membangun fisik jalan, tetapi sekaligus menguji seberapa jauh infrastruktur mampu benar-benar menggerakkan ekonomi daerah.

Peletakan batu pertama (groundbreaking) yang dilakukan Jumat (10/4/2026) menjadi penanda dimulainya proyek sepanjang 6,282 kilometer tersebut. Penanganan dilakukan melalui kombinasi rigid pavement (beton) dan flexible pavement (aspal), pendekatan teknis yang disesuaikan dengan karakter lalu lintas dan daya tahan jangka panjang.

Saat ini, tingkat kemantapan ruas berada di angka 87,37 persen. Dengan intervensi anggaran tahun ini, pemerintah menargetkan peningkatan signifikan hingga 97,82 persen atau mendekati kondisi ideal bagi kelancaran distribusi barang dan mobilitas masyarakat.

Namun, proyek ini berdiri di atas ekspektasi yang lebih besar dari sekadar jalan mulus. Ruas Jabung–SP Labuhan Maringgai merupakan jalur penting yang menghubungkan aktivitas ekonomi kawasan pesisir timur. Perbaikan jalan diharapkan memangkas biaya logistik, mempercepat waktu tempuh, dan membuka akses yang selama ini terhambat oleh kondisi infrastruktur.

Secara agregat, pada 2026 Pemprov Lampung mengalokasikan Rp49,55 miliar untuk perbaikan jalan provinsi di Kabupaten Lampung Timur dalam empat paket kegiatan. Angka ini melanjutkan tren belanja infrastruktur tahun sebelumnya, di mana pada 2025 telah dikucurkan Rp10,8 miliar untuk ruas yang sama, serta lima paket penanganan jalan lainnya.

Di titik inilah pertaruhan kebijakan muncul. Peningkatan kualitas jalan tidak otomatis menjamin keberlanjutan jika akar persoalan klasik tidak diselesaikan. Pemerintah sendiri mengidentifikasi tiga faktor utama penyebab kerusakan: drainase yang buruk, kendaraan dengan muatan berlebih (overloading), dan kualitas konstruksi yang tidak konsisten.

Tanpa pengendalian serius terhadap kendaraan overloading dan perbaikan sistem drainase, peningkatan kemantapan jalan berisiko hanya menjadi capaian jangka pendek,. Mengulang siklus lama, dibangun, rusak, lalu dibangun kembali dengan biaya yang terus membengkak.

Karena itu, pengawasan mutu menjadi titik krusial. Seluruh material konstruksi diwajibkan melalui uji laboratorium untuk memastikan kesesuaian standar. Di saat yang sama, perawatan rutin, terutama menjaga fungsi saluran air, menjadi prasyarat agar umur jalan tidak tergerus oleh faktor lingkungan.

Lebih jauh, proyek ini juga mengandung dimensi sosial yang kerap luput dari perhatian. Jalan yang lebih baik bukan hanya mempercepat distribusi barang, tetapi juga membuka akses ke sekolah, layanan kesehatan, dan ruang interaksi sosial yang lebih luas. Dalam konteks ini, infrastruktur berfungsi sebagai penghubung peluang.

Groundbreaking proyek ini dihadiri Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, Kepala Dinas BMBK M. Taufiqullah, serta sejumlah anggota DPRD dari daerah pemilihan Lampung Timur, menandai dukungan politik terhadap percepatan pembangunan infrastruktur.

Namun pada akhirnya, ukuran keberhasilan proyek ini tidak berhenti pada selesainya konstruksi atau tercapainya angka kemantapan. Yang lebih menentukan adalah apakah jalan yang dibangun benar-benar mampu menurunkan biaya ekonomi, meningkatkan produktivitas, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Jika tidak, maka Rp38,57 miliar itu berisiko kembali tercatat sebagai belanja fisik, tanpa jejak transformasi ekonomi yang berarti.(IWA)

Please follow and like us:
Pin Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *