LAMPUNG – Di tengah pertumbuhan ekonomi nasional yang masih bertumpu pada sektor industri pengolahan dan jasa, Provinsi Lampung justru menunjukkan pola yang berbeda. Sepanjang 2025, sektor pertanian tampil sebagai lokomotif utama perekonomian daerah, dengan laju pertumbuhan dan kontribusi yang melampaui rata-rata nasional.
Data Badan Pusat Statistik mencatat sektor pertanian Lampung tumbuh 7,74 persen pada triwulan III 2025. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional pada periode yang sama, sekaligus menjadi yang tertinggi di antara seluruh sektor ekonomi di Lampung. Kontribusinya terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) daerah mencapai 28,38 persen, menegaskan posisi pertanian sebagai tulang punggung ekonomi Lampung, berbeda dengan struktur nasional yang kontribusi pertaniannya berada di kisaran belasan persen.
Kuatnya kinerja ekonomi sektor pertanian Lampung tidak terlepas dari peningkatan produksi pangan. Pada 2025, produksi beras Lampung diperkirakan mencapai 1,84 juta ton, meningkat sekitar 235 ribu ton atau 14,65 persen dibandingkan 2024 yang sebesar 1,60 juta ton. Kenaikan ini terjadi saat secara nasional pemerintah tengah mendorong penguatan produksi untuk menjaga swasembada pangan dan menekan ketergantungan pada impor.
Peningkatan produksi tersebut tidak hanya memperkuat ketahanan pangan daerah, tetapi juga memberi kontribusi nyata terhadap stabilitas pasokan nasional. Dalam konteks ini, Lampung berperan sebagai daerah penyangga yang membantu menjaga keseimbangan antara produksi dan kebutuhan konsumsi, terutama di wilayah Sumatera dan sekitarnya.
Stabilitas pasokan di tingkat daerah turut berkontribusi pada terjaganya harga pangan. Sepanjang 2025, harga beras medium dan premium di Lampung relatif stabil, sejalan dengan kebijakan harga nasional. Harga beras premium di pasar modern tercatat sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp14.900 per kilogram, sementara harga beras medium berada di kisaran HET Rp13.500 per kilogram. Stabilitas ini menjadi faktor penting dalam menjaga inflasi daerah tetap terkendali, sekaligus melindungi daya beli masyarakat.
Berbeda dengan sejumlah daerah produsen lain, Pemerintah Provinsi Lampung juga menerapkan kebijakan strategis dengan membatasi keluarnya gabah dari wilayah Lampung. Kebijakan ini mendorong peningkatan nilai tambah di dalam daerah, menggerakkan pabrik-pabrik beras skala kecil dan menengah, serta memperkuat rantai ekonomi lokal. Dalam jangka panjang, pendekatan ini dinilai lebih berkelanjutan dibandingkan pola lama yang menempatkan daerah produsen hanya sebagai pemasok bahan mentah.
Dengan pertanian sebagai penggerak utama, Lampung tidak hanya mencatat pertumbuhan ekonomi yang solid, tetapi juga memperkuat fondasi ketahanan ekonomi daerah. Ketika secara nasional pertanian menjadi salah satu penopang swasembada pangan, di Lampung sektor ini sekaligus berfungsi sebagai mesin pertumbuhan, penyangga inflasi, dan sumber kesejahteraan masyarakat. Kombinasi inilah yang menjadikan kinerja pertanian Lampung sepanjang 2025 layak dicatat sebagai model penguatan ekonomi daerah berbasis pangan.***
