JAKARTA – Di tengah tekanan global dan tren perlambatan ekonomi sepanjang 2025, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kembali diposisikan sebagai penyangga utama stabilitas ekonomi nasional. Pemerintah menegaskan strategi fiskal tetap diarahkan ekspansif namun terkendali, dengan menjaga defisit di bawah ambang aman 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa dalam situasi ekonomi yang volatil, APBN berfungsi sebagai instrumen kebijakan yang antisipatif dan responsif terhadap dinamika global maupun domestik. Pemerintah, kata dia, memilih pendekatan countercyclical untuk menopang pertumbuhan tanpa membahayakan kesehatan fiskal jangka menengah.
Realisasi pendapatan negara hingga akhir 2025 tercatat sebesar Rp2.756,3 triliun atau 91,7 persen dari outlook semester. Penerimaan tersebut didorong oleh perpajakan sebesar Rp2.217,9 triliun, meski realisasi pajak masih berada di bawah target tahunan. Sebaliknya, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) justru melampaui target dengan realisasi Rp534,1 triliun atau 104 persen, menunjukkan peran penting sumber-sumber pendapatan nonpajak dalam menopang APBN.
Dari sisi belanja, negara telah membelanjakan Rp3.451,4 triliun atau 95,3 persen dari outlook semester. Belanja pemerintah pusat, baik melalui kementerian dan lembaga maupun belanja non-K/L, tetap menjadi motor utama, disertai penyaluran transfer ke daerah sebesar Rp849 triliun untuk menjaga aktivitas ekonomi di wilayah.
Kombinasi kebijakan pendapatan dan belanja tersebut menghasilkan defisit anggaran sebesar Rp695,1 triliun atau 2,92 persen dari PDB. Pemerintah menilai ruang defisit ini secara sengaja dimanfaatkan sebagai stimulus, seiring ekonomi yang memasuki fase penurunan siklus. Meski demikian, disiplin fiskal tetap dijaga agar defisit tidak menembus batas 3 persen.
Menurut Menkeu, strategi ini merupakan wujud kebijakan fiskal countercyclical yang nyata, di mana negara hadir untuk menjaga ekonomi tetap berekspansi di tengah tekanan global. APBN juga terus dioptimalkan sebagai shock absorber guna melindungi daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas perekonomian.
Ke depan, pemerintah optimistis fondasi ekonomi akan membaik dan momentum pertumbuhan kembali menguat. Dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 2025 di kisaran 5,4 persen, pemerintah menargetkan defisit yang lebih rendah pada 2026, dengan dampak pertumbuhan yang lebih besar dan lebih merata bagi masyarakat.(i-nomics)
