LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung sedang mempercepat penunjukan pejabat pengelola keuangan daerah, menjawab arahan Kementerian Dalam Negeri agar semua administrasi keuangan siap sejak awal tahun anggaran. Meski struktur formal seperti PPKD dan bendahara umum sudah ada, Kemendagri menekankan percepatan penetapan pejabat teknis kunci, yakni Pejabat Pembuat Komitmen, PPTK, bendahara unit, hingga pejabat pengadaan barang/jasa.
“Kami menyadari pentingnya kesiapan pejabat teknis agar seluruh program dan proyek di awal tahun bisa berjalan tanpa hambatan. Tim kami sedang bekerja cepat untuk menuntaskan semua penetapan ini dalam waktu dekat,” tegas Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan, Jumat, 9 Januari 2026.
Kesiapan ini penting karena pejabat teknis ini berperan vital. PPK menandatangani kontrak pengadaan, bendahara mengatur kas, PPTK mengawal program agar tepat sasaran, dan pejabat pengadaan memastikan lelang sesuai aturan.
“Kami optimistis semua pejabat teknis akan resmi ditetapkan dalam tiga bulan ke depan, sehingga Lampung tetap berada di jalur pengelolaan keuangan yang profesional dan transparan,” tambah Marindo.
Lampung secara formal sudah siap, tapi percepatan di level teknis diperlukan agar realokasi dan pelaksanaan APBD tetap gesit. Dengan koordinasi yang solid bersama Kemendagri, Lampung optimis setiap rupiah APBD bisa tepat sasaran, proyek berjalan lancar, dan masyarakat merasakan manfaat nyata sejak awal tahun.
Intinya, Lampung akan membuktikan bahwa patuh administrasi tidak berarti lambat, dan percepatan teknis justru membuat tata kelola keuangan semakin kuat, profesional, dan akuntabel.***
