Masih Ingat Eddy Tansil? Orangnya Belum Ketemu, Hartanya Berhasil Disita Negara

JAKARTA — Tiga puluh tahun setelah kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, jejak harta milik buronan kasus korupsi dan pembobolan kredit perbankan Eddy Tansil masih berhasil ditemukan negara.

Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung secara resmi menyerahkan aset-aset hasil sitaan milik terpidana Eddy Tansil kepada Kementerian Keuangan dengan total nilai mencapai Rp82,68 miliar.

Aset tersebut terdiri atas uang tunai Rp51,68 miliar, sejumlah properti di wilayah Bogor, serta puluhan bidang tanah di Banten yang berhasil ditelusuri, diamankan, dan dilelang dalam proses panjang pemulihan aset.

Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil penelusuran aset yang dilakukan secara berkelanjutan terhadap berbagai harta yang masih terhubung dengan terpidana.

“Dalam kesempatan ini juga dapat kami laporkan bahwa PPA berhasil melakukan penelusuran aset atas nama terpidana Eddy Tansil berupa uang sebanyak Rp51.682.537.000,” kata Kuntadi.

Selain uang tunai, Kejaksaan turut menyerahkan satu bidang tanah seluas 1.550 meter persegi berikut empat bangunan vila di kawasan Megamendung, Bogor.

Aset lainnya berupa lahan seluas 26.403 meter persegi di Gunung Putri, Bogor, yang di atasnya berdiri bangunan eks pabrik Becks Beer milik PT Rimba Subur Sejahtera.

Tidak hanya itu, terdapat pula 18 bidang tanah kosong di Desa Argawana, Kabupaten Serang, Banten, yang sebelumnya berhasil diamankan sebagai bagian dari proses pemulihan aset negara.

Nama yang Tidak Pernah Hilang dari Ingatan Publik

Bagi generasi yang tumbuh pada dekade 1990-an, nama Eddy Tansil bukan sekadar terpidana korupsi biasa.

Ia dikenal sebagai pengusaha PT Golden Key Group yang terlibat dalam kasus kredit macet Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) dengan nilai yang pada masanya mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Kasus tersebut menjadi salah satu skandal keuangan terbesar yang pernah mengguncang Indonesia.

Namun yang membuat namanya semakin melegenda adalah pelariannya dari Lapas Cipinang pada 1996. Sejak saat itu, keberadaannya tidak pernah benar-benar diketahui secara pasti, menjadikan Eddy Tansil sebagai salah satu buronan paling terkenal dalam sejarah Indonesia.

Karena itu, keberhasilan menemukan aset-aset yang masih terkait dengannya menjadi perhatian tersendiri.

Pesan bahwa Negara Tidak Berhenti Mengejar

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku terkejut sekaligus mengapresiasi keberhasilan Kejaksaan Agung melacak dan memulihkan aset yang telah terhubung dengan kasus tersebut.

Menurutnya, pencapaian itu menunjukkan bahwa proses pemulihan kerugian negara dapat terus berjalan meskipun perkara telah berlangsung puluhan tahun.

“Yang saya kaget tadi kasus Eddy Tansil yang telah lama jadi ingatan publik, uangnya masih bisa diperoleh juga ya. Itu saya pikir prestasi luar biasa, karena sudah puluhan tahun kan,” ujarnya.

Lebih dari sekadar angka Rp82,68 miliar, penyerahan aset ini membawa pesan yang lebih besar.

Bahwa waktu mungkin membuat pelaku menghilang dari sorotan publik, tetapi jejak aset hasil kejahatan tidak selalu ikut hilang.

Tiga puluh tahun setelah pelariannya, negara mungkin belum menemukan Eddy Tansil.

Namun setidaknya sebagian hartanya berhasil kembali.

Dan dalam upaya pemberantasan korupsi, itu adalah pesan penting bahwa kejahatan ekonomi tidak pernah benar-benar berakhir selama negara masih terus mengejarnya.

Please follow and like us:
Pin Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *