Zainal

Pintu Ekspor Eropa Kembali Terbuka, Kabid Tangkap DKP: Peluang Udang dan Perikanan Lampung Makin Besar

Uni Eropa kembali membuka akses bagi produk perikanan budidaya Indonesia. Keputusan ini memberi peluang besar bagi Lampung sebagai salah satu sentra udang dan perikanan budidaya nasional untuk memperluas pasar ekspor.

BANDARLAMPUNG — Kabar baik datang bagi sektor perikanan Indonesia, termasuk Lampung. Uni Eropa resmi kembali memasukkan Indonesia ke dalam daftar negara yang diperbolehkan mengekspor produk perikanan budidaya ke 27 negara anggotanya.

Keputusan tersebut mengakhiri kekhawatiran pelaku usaha perikanan yang sempat muncul setelah Indonesia tidak tercantum dalam daftar negara eksportir produk perikanan budidaya pada regulasi Uni Eropa sebelumnya.

Bagi Lampung, keputusan ini memiliki arti yang jauh lebih besar daripada sekadar urusan perdagangan internasional.

Provinsi ini merupakan salah satu sentra perikanan budidaya nasional, terutama untuk komoditas udang yang selama ini menjadi andalan ekspor. Ketika akses pasar Uni Eropa tetap terbuka, maka peluang perluasan pasar dan peningkatan nilai ekspor juga ikut terjaga.

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini, mengatakan Indonesia kembali masuk dalam daftar negara yang diizinkan mengekspor produk perikanan budidaya melalui Commission Implementing Regulation (EU) 2026/1189 yang ditetapkan pada 4 Juni 2026.

Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil komunikasi dan negosiasi panjang yang dilakukan pemerintah Indonesia dengan otoritas Uni Eropa.

“Sepanjang proses negosiasi, KKP bergerak proaktif dan intensif untuk memastikan kepentingan pelaku usaha budidaya tetap terjaga. Dengan tercantumnya Indonesia dalam daftar tersebut, akses produk perikanan budidaya ke pasar Uni Eropa tetap terbuka dan berkelanjutan,” ujarnya.

Uni Eropa merupakan salah satu pasar perikanan terbesar di dunia.

Dengan jumlah penduduk lebih dari 440 juta jiwa dan tingkat konsumsi ikan mencapai sekitar 24–25 kilogram per kapita per tahun, kebutuhan produk perikanan di kawasan tersebut sangat besar. Pendapatan masyarakat yang tinggi juga menjadikan pasar Eropa sebagai salah satu tujuan ekspor paling menarik bagi negara-negara produsen perikanan.

Bagi Indonesia, terbukanya kembali akses ke pasar Uni Eropa berarti menjaga peluang ekspor bernilai tinggi yang selama ini menjadi salah satu tujuan utama produk perikanan nasional.

Mengapa Lampung Diuntungkan?

Lampung selama ini dikenal sebagai salah satu lumbung udang nasional.

Selain memiliki kawasan tambak budidaya yang luas, sejumlah perusahaan pengolahan hasil perikanan di Lampung juga telah berorientasi ekspor.

Karena itu, setiap perubahan regulasi perdagangan internasional langsung berdampak terhadap pelaku usaha di daerah.

Menurut Kabid Perikanan Tangkap DKP Lampung, Zainal, dengan terbukanya kembali akses ke Uni Eropa memberi kepastian pasar bagi industri budidaya dan pengolahan hasil perikanan yang selama ini menjadi salah satu penyumbang devisa daerah.

Di sisi lain, kemajuan ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan standar mutu, keamanan pangan, dan ketertelusuran produk yang selama ini menjadi syarat utama pasar Eropa.

Data BPS menunjukkan nilai ekspor Lampung sepanjang 2025 mencapai sekitar US$6,64 miliar atau setara lebih dari Rp100 triliun, tumbuh 18,78 persen dibanding tahun sebelumnya. Struktur ekspor masih didominasi minyak nabati, kopi, dan berbagai komoditas pertanian lainnya.

Meski kontribusi sektor perikanan terhadap total ekspor Lampung belum sebesar sawit atau kopi, terbukanya pasar Uni Eropa memberi ruang bagi komoditas perikanan untuk meningkatkan perannya dalam struktur ekspor daerah.

Terlebih, pasar ekspor perikanan umumnya menawarkan nilai tambah yang lebih tinggi dibanding penjualan bahan mentah di pasar domestik.

Keberhasilan Indonesia kembali masuk daftar negara eksportir perikanan budidaya Uni Eropa sesungguhnya bukan hanya soal perdagangan. Ini adalah pengakuan terhadap sistem pengawasan mutu, keamanan pangan, dan standar budidaya yang diterapkan Indonesia.

Bagi Lampung, keputusan tersebut menjadi peluang untuk memperkuat posisi sebagai salah satu pusat produksi perikanan budidaya nasional sekaligus memperluas akses ke pasar internasional yang bernilai tinggi.

Di tengah upaya daerah mengejar pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, terbukanya pasar ekspor baru dapat menjadi salah satu mesin pertumbuhan yang selama ini sering luput dari perhatian.(iwa)

Please follow and like us:
Pin Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *