Pemerintah Provinsi Lampung telah melatih 5.300 pengurus Koperasi Desa Merah Putih di 15 kabupaten/kota. Program ini disiapkan untuk memperkuat ekonomi desa, mendorong hilirisasi produk, dan mengurangi ketergantungan petani pada tengkulak.
BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung mulai menyiapkan strategi besar untuk mengubah wajah ekonomi pedesaan. Tidak lagi hanya mengandalkan penjualan bahan mentah, desa-desa di Lampung didorong menjadi pusat produksi dan pengolahan yang mampu menghasilkan nilai tambah lebih besar bagi masyarakat.
Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah membekali sekitar 5.300 pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di 15 kabupaten/kota sebagai bagian dari penguatan kelembagaan ekonomi desa.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung, Evie Fatmawaty, menjelaskan bahwa pengembangan KDKMP tidak sekadar membentuk koperasi baru, melainkan membangun ekosistem bisnis desa yang mampu memperkuat posisi petani, pelaku UMKM, dan masyarakat desa dalam rantai ekonomi.
Konsep tersebut mengintegrasikan KDKMP, koperasi desa, UMKM, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam satu sistem yang saling mendukung. Dalam model ini, KDKMP berfungsi sebagai inkubator usaha mikro, koperasi bertindak sebagai konsolidator modal dan pelindung harga anggota, sedangkan BUMDes menjadi penggerak bisnis yang menghubungkan produk desa ke pasar yang lebih luas.
Salah satu sasaran utama strategi tersebut adalah mengurangi ketergantungan petani dan produsen desa terhadap tengkulak.
Dalam materi yang dipaparkan Dinas Koperasi dan UKM Lampung disebutkan bahwa pengelolaan rantai pasok secara mandiri akan memungkinkan desa memangkas peran perantara yang selama ini menikmati margin keuntungan terbesar. Dengan demikian, petani dan pelaku usaha lokal berpeluang memperoleh harga yang lebih adil dan keuntungan yang lebih besar.
“Desa bukan lagi sekadar penyedia bahan baku mentah, tetapi harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mampu menciptakan nilai tambah,” demikian salah satu poin utama dalam paparan tersebut.
Strategi yang disiapkan Pemprov Lampung dimulai dari hilirisasi produk-produk unggulan desa. Gabah didorong tidak lagi dijual sebagai bahan mentah, melainkan diolah menjadi beras premium. Singkong diarahkan menjadi produk olahan seperti tepung mocaf dan keripik bernilai tinggi, sementara kopi diharapkan dapat dipasarkan dalam bentuk produk kemasan siap konsumsi.
Selain pengolahan produk, pemerintah juga menekankan pentingnya legalitas usaha, sertifikasi halal, izin PIRT, serta pengemasan yang lebih profesional agar produk desa mampu masuk ke pasar modern dan jaringan ritel yang lebih luas.
Masalah permodalan yang selama ini menjadi hambatan utama usaha mikro di pedesaan juga masuk dalam skema pengembangan tersebut. Melalui program pembiayaan ultra mikro, koperasi dan BUMDes diharapkan menjadi jembatan penyaluran modal bagi pelaku usaha yang selama ini sulit mengakses pembiayaan perbankan konvensional.
Pemprov Lampung menargetkan tiga dampak utama dari penguatan ekonomi desa tersebut, yakni pengentasan kemiskinan, peningkatan pendapatan masyarakat, dan pertumbuhan ekonomi desa yang lebih berkelanjutan. Perputaran uang diharapkan tetap berada di desa sehingga dapat meningkatkan aktivitas ekonomi lokal dan memperkuat Pendapatan Asli Desa (PADes).
Meski demikian, pemerintah mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diselesaikan. Di antaranya keterbatasan lahan untuk pengembangan fasilitas KDKMP, pemahaman pengurus koperasi yang belum merata terkait tata kelola kelembagaan, serta masih rendahnya pemahaman masyarakat mengenai manfaat dan fungsi KDKMP.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemprov Lampung telah membentuk satuan tugas KDKMP, melakukan pendampingan secara berkala, melibatkan TNI, pemerintah kabupaten/kota, BUMN, perbankan Himbara, serta melakukan pemetaan potensi desa sebagai dasar pengembangan usaha di masing-masing wilayah.
Bagi Pemprov Lampung, keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari jumlah koperasi yang terbentuk, tetapi dari seberapa besar desa mampu menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan daya beli masyarakat, serta menahan laju urbanisasi dengan menghadirkan peluang ekonomi yang tumbuh dari desa itu sendiri.(iwa)
