Lampung menghadapi tantangan menerapkan Permendikdasmen 1/2026 karena guru terbatas dan fasilitas minim. Namun data BPS terbaru menunjukkan peluang nyata untuk pembelajaran bermakna.
Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 menjanjikan standar proses pendidikan yang lebih holistik dan bermakna, menggabungkan olah pikir, olah hati, olah rasa, dan olah raga. Tujuannya: mencetak murid Lampung yang cerdas, kreatif, dan siap menghadapi tantangan abad ke-21.
Di lapangan, realitasnya berbeda. Sekolah di Bandar Lampung dan kabupaten lain menghadapi keterbatasan guru, fasilitas belajar minim, dan akses teknologi yang belum merata. Kepala sekolah di Lampung Tengah mengatakan, “Kami ingin menerapkan pembelajaran sesuai Permendikdasmen, tapi rasio guru-murid tinggi dan sarana terbatas membuatnya sulit.”
Data BPS Lampung menguatkan realitas ini. Rata-rata lama sekolah di Bandar Lampung sekitar 11,11 tahun, lebih tinggi dari rata-rata provinsi. Di Lampung Timur, rata-rata lama sekolah hanya sekitar 8,46 tahun, mencerminkan pendidikan yang masih rendah dan kesenjangan antarwilayah yang signifikan.
Kesenjangan ini terlihat juga dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Lampung. IPM provinsi meningkat dari 72,48 pada 2023 menjadi 73,98 pada 2025, menunjukkan tren perbaikan kualitas hidup dan pendidikan. Namun distribusi capaian antar daerah masih timpang, sehingga standar proses nasional belum sepenuhnya bisa diterapkan di seluruh sekolah.
Meski begitu, peluang tetap terbuka. Beberapa sekolah di Lampung sudah mulai mengadopsi praktik pembelajaran inovatif, meski terbatas, dan bisa dijadikan contoh untuk wilayah lain. Pemerintah daerah menunjukkan komitmen melalui pelatihan guru dan pendampingan berkelanjutan, sehingga standar proses bukan lagi beban tunggal bagi sekolah.
Potensi teknologi menambah optimisme. Platform pembelajaran digital dan bahan ajar berbasis lokal memungkinkan guru dan murid menjembatani keterbatasan sarana fisik. Dengan dukungan infrastruktur yang terus berkembang, kesenjangan antarwilayah dapat ditekan, dan pembelajaran bermakna lebih mudah diwujudkan di seluruh Lampung.
Dengan kombinasi inovasi lokal, pelatihan berkelanjutan, pemanfaatan teknologi, dan kemajuan IPM & rata-rata lama sekolah menurut BPS, Lampung memiliki peluang nyata menjadikan Permendikdasmen 1/2026 sebagai fondasi pendidikan masa depan. Tantangan yang ada bisa memicu kolaborasi lebih kuat antara guru, sekolah, pemerintah, dan masyarakat, sehingga murid Lampung benar-benar mendapatkan pendidikan berkualitas sesuai standar nasional.
Jika kesiapan daerah diabaikan, standar proses baru ini berisiko gagal memberikan dampak nyata. Lampung punya kesempatan membalik tantangan menjadi peluang — asal ada langkah konkret dan cepat.
Tren Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Lampung 2023–2025 (BPS)
| Tahun | IPM Lampung | Harapan Lama Sekolah (HLS) | Rata‑Rata Lama Sekolah (RLS) | Umur Harapan Hidup |
|---|---|---|---|---|
| 2023 | 72,48 | – | – | – |
| 2024 | 73,13 | 12,78 tahun | 8,36 tahun | 74,39 tahun |
| 2025 | 73,98 | 12,79 tahun | 8,61 tahun | 74,71 tahun |
Catatan: RLS Bandar Lampung ~11,11 tahun; Lampung Timur ~8,46 tahun.
Perkembangan IPM Lampung 2023–2025 menunjukkan peningkatan IPM Lampung stabil dari 2023–2025, mencerminkan perbaikan dimensi pendidikan, kesehatan, dan kualitas hidup meski kesenjangan antar wilayah masih ada.(i-nomics)
