Lampung Luncurkan Taksi Listrik Ramadan 2026, Armada Awal 400 Unit

LAMPUNG  — Lampung bersiap menjadi pionir transportasi publik ramah lingkungan di Pulau Sumatera. Pemerintah Provinsi menargetkan peluncuran taksi listrik pada Ramadan 2026, dengan armada awal 400 unit yang dioperasikan oleh Green SM Indonesia.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar soal mobilitas, tetapi juga upaya menekan polusi udara perkotaan sekaligus membuka peluang ekonomi bagi warga lokal. “Kita ingin transportasi publik lebih bersih, nyaman, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Lampung,” ujarnya, Senin (13/1/2026). Semua pengemudi wajib berasal dari warga Lampung, dengan minimal 30 persen pengemudi perempuan.

Green SM Indonesia adalah operator taksi listrik yang mengelola armadanya sendiri. Armada EV mereka menggunakan kendaraan modern dengan jarak tempuh 200–300 km per charge, sehingga aman, nyaman, dan ramah lingkungan. Model bisnis ini berbeda dengan layanan ride-hailing seperti Gojek atau Maxim, yang mayoritas mengandalkan kendaraan pribadi mitra, sehingga kontrol kualitas dan standar ramah lingkungan lebih sulit diterapkan. Direktur Green SM, Denny Tija, menyampaikan, “Insya Allah, target launching pada bulan Ramadan. Armada awal 400 unit semua kendaraan listrik modern, dengan pengemudi lokal, termasuk minimal 30 persen perempuan.”

Pemerintah Provinsi Lampung juga membuka peluang bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk terlibat. BUMD bisa mengambil bagian dalam kepemilikan saham atau pengelolaan operasional armada dan SPKLU, sehingga keuntungan ekonomi tidak hanya mengalir ke investor nasional, tetapi juga dirasakan langsung oleh daerah. Strategi ini diharapkan memperkuat manajemen armada, pengawasan kualitas layanan, serta pemberdayaan pengemudi lokal.

Salah satu tantangan utama adalah ketersediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Saat ini Lampung baru memiliki 44 unit, dan ditargetkan meningkat menjadi 101 unit pada 2028–2029 melalui kolaborasi dengan PLN dan swasta. Tanpa SPKLU yang memadai, armada EV tidak dapat beroperasi optimal.

Langkah ini sejalan dengan tren nasional, di mana pemerintah mendorong adopsi kendaraan listrik untuk transportasi publik sebagai bagian dari program dekarbonisasi kota besar. Kota-kota seperti Jakarta, Surabaya, dan Denpasar telah memulai transformasi serupa, sementara Lampung menjadi pionir di Pulau Sumatera.

DPRD Lampung menyambut positif inisiatif ini, tetapi menekankan pentingnya regulasi yang jelas dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya. Wakil Ketua DPRD, Naldi Rinara, menegaskan DPRD siap menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran untuk memastikan program berjalan efektif.

Dengan dukungan pemerintah, DPRD, Green SM Indonesia, dan keterlibatan BUMD, kehadiran taksi listrik di Lampung diharapkan menurunkan emisi, membuka lapangan kerja baru, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, sekaligus menyiapkan provinsi ini sebagai model transportasi hijau bagi daerah lain di Sumatera.

Please follow and like us:
Pin Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *