Pengawasan Bersih dan Koordinasi Ketat, Dua Kunci Lampung Hadapi Tekanan Fiskal 2026

LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan arah baru tata kelola pemerintahan 2026 dengan menempatkan pengawasan internal yang bersih dan koordinasi birokrasi yang solid sebagai fondasi utama. Pesan itu mengemuka dari dua agenda penting yang saling berkelindan terkait penguatan peran Inspektorat sebagai benteng integritas, serta konsolidasi Sekretariat Daerah sebagai jantung koordinasi pemerintahan di tengah tekanan fiskal yang kian berat.

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menekankan bahwa Inspektorat tidak lagi boleh dipersepsikan sekadar sebagai “pencari kesalahan”, melainkan mitra strategis yang solutif dan berintegritas. Paradigma pengawasan, menurutnya, harus bergeser dari reaktif menjadi preventif, dari formalitas menjadi sistem peringatan dini yang memastikan jalannya pemerintahan tetap di rel yang benar.

Inspektorat, kata Jihan, memegang peran sentral sebagai quality assurance dan early warning system. Karena itu, 2026 dicanangkan sebagai momentum penguatan budaya zero tolerance terhadap korupsi di seluruh lini pemerintahan daerah. Ia mengingatkan dengan tegas agar tidak lagi ada praktik oknum pengawas yang menjadikan temuan sebagai alat tawar-menawar. Jika pengawasan internal rapuh, maka pengawasan eksternal yang akan masuk dan mengambil alih peran.

Empat komitmen ditekankan Jihan sebagai fondasi penguatan pengawasan internal. Inspektorat harus menjadi motor pencegahan korupsi, setiap indikasi penyimpangan wajib ditindaklanjuti secara profesional dan transparan, tidak ada ruang kompromi terhadap manipulasi anggaran dan konflik kepentingan, serta Inspektorat harus berdiri independen tanpa tunduk pada tekanan apa pun. Dalam kerangka itu, fungsi pengawasan dipahami sebagai upaya memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mengubah budaya birokrasi agar lebih patuh dan terbuka.

Sejalan dengan itu, Jihan juga mengapresiasi kabupaten dan kota di Lampung yang telah menuntaskan 100 persen tindak lanjut hasil pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Pemberian piagam penghargaan dari Gubernur Lampung diharapkan menjadi pemicu bagi daerah lain yang belum tuntas agar segera menyelesaikan kewajiban tindak lanjut hasil pemeriksaan tahun 2024.

Nada serupa tentang pentingnya konsolidasi dan efektivitas birokrasi disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan saat memimpin Rapat Koordinasi Program Kerja Sekretariat Daerah. Marindo menegaskan bahwa Sekretariat Daerah bukan sekadar mesin administrasi, melainkan jantung koordinasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang menentukan sinkronisasi kebijakan dan kecepatan eksekusi program.

Seluruh biro diminta menjalankan tugas pokok dan fungsi secara optimal sesuai struktur organisasi, terutama dalam menghadapi tantangan fiskal 2026 yang semakin ketat. Keterbatasan anggaran, menurut Marindo, menuntut cara kerja yang lebih cermat, solid, serta fokus pada target pembangunan yang benar-benar prioritas. Efisiensi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan agar setiap rupiah anggaran memberikan dampak maksimal bagi masyarakat.

Kehadiran para asisten, kepala biro, hingga pejabat administrator dan fungsional dalam rakor tersebut mencerminkan upaya menyatukan persepsi dan langkah. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa pengawasan yang bersih di satu sisi, dan koordinasi yang kuat di sisi lain, berjalan beriringan sebagai satu sistem.

Dalam konteks ini, pesan Jihan dan Marindo bertemu pada satu titik. Tanpa integritas pengawasan dan kekompakan birokrasi, tekanan fiskal hanya akan memperbesar risiko penyimpangan dan inefisiensi. Sebaliknya, dengan Inspektorat yang tegas dan Sekretariat Daerah yang solid, Lampung berupaya menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan pembangunan tetap bergerak meski ruang fiskal kian sempit.(i-nomics)

Please follow and like us:
Pin Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *