@i-nomics
Masuknya pasar karbon sebagai agenda strategis nasional menempatkan daerah pada posisi kunci. Tidak terkecuali Lampung. Provinsi ini menyimpan modal alam yang relevan dengan ekonomi karbon, namun kesiapan kelembagaan dan kebijakan daerah kini menjadi penentu apakah potensi itu dapat bertransformasi menjadi manfaat nyata.
Secara geografis dan ekologis, Lampung memiliki prasyarat penting. Kawasan hutannya mencakup hutan lindung, hutan produksi, serta taman nasional seperti Way Kambas dan Bukit Barisan Selatan yang berfungsi sebagai penyangga ekosistem regional. Masalahnya, di saat yang sama, tekanan deforestasi, konflik lahan, dan degradasi kawasan hutan masih menjadi persoalan struktural yang belum sepenuhnya tuntas.
Di wilayah pesisir, Lampung memiliki garis pantai panjang yang membentang di pesisir timur dan barat, dengan ekosistem mangrove yang berperan penting sebagai penyerap karbon biru (blue carbon). Sejumlah kajian nasional menunjukkan mangrove memiliki kemampuan menyimpan karbon lebih tinggi dibandingkan hutan daratan, menjadikannya salah satu aset paling bernilai dalam skema pasar karbon berbasis alam.
Sementara itu, sektor pertanian Lampung yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah juga menyimpan peluang. Lampung dikenal sebagai salah satu produsen utama padi, jagung, dan singkong nasional. Lanskap pertanian yang luas ini membuka ruang pengembangan pertanian rendah emisi dan agroforestry, yang dalam skema tertentu dapat dikonversi menjadi kredit karbon sekaligus meningkatkan produktivitas dan ketahanan pangan.
Namun potensi ekologis dan ekonomi itu belum otomatis menjadikan Lampung siap memasuki pasar karbon nasional. Tantangan terbesarnya terletak pada aspek kesiapan kebijakan dan kelembagaan. Hingga kini, agenda ekonomi karbon belum sepenuhnya terintegrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Pasar karbon masih diposisikan sebagai isu sektoral lingkungan, bukan sebagai instrumen pembangunan lintas sektor.
Kapasitas teknis juga menjadi kendala nyata. Skema pasar karbon mensyaratkan pengukuran, pelaporan, dan verifikasi emisi yang ketat. Ini menuntut sumber daya manusia, data spasial, serta sistem monitoring yang presisi, sesuatu yang masih terbatas di banyak daerah, termasuk Lampung. Tanpa penguatan kapasitas, daerah berisiko hanya menjadi lokasi proyek, bukan pengendali nilai tambah.
Risiko lainnya adalah distribusi manfaat. Tanpa desain kebijakan yang jelas, pasar karbon dapat mengulang pola lama pengelolaan sumber daya alam. Aset berada di daerah, tetapi nilai ekonomi mengalir keluar. Otonomi daerah belum sepenuhnya tegak. Masyarakat sekitar hutan, pesisir, dan lahan pertanian bisa saja hanya menjadi penonton dari proyek yang mengatasnamakan lingkungan dan iklim.
Padahal, dalam konteks fiskal daerah yang semakin terbatas, pasar karbon berpotensi menjadi sumber pembiayaan alternatif daerah. Pendapatan dari kredit karbon dapat diarahkan untuk rehabilitasi lingkungan, penguatan ekonomi desa, hingga pendanaan program adaptasi perubahan iklim. Namun manfaat itu hanya akan tercapai jika daerah memiliki posisi tawar yang kuat dan kerangka kebijakan yang berpihak.
Ujian bagi Lampung bukan terletak pada apakah ia memiliki karbon, melainkan pada apakah ia siap mengelolanya. Pasar karbon menuntut tata kelola yang transparan, kolaborasi lintas sektor, serta keberanian menjadikan ekonomi hijau sebagai bagian dari strategi pembangunan, bukan sekadar proyek tambahan.
Lampung, dengan kekayaannya dapat menjadi pasar karbon nasional bila berhasil menyingkap keterbatasannya. Jika kesiapan kebijakan dan kelembagaan mampu dikejar, Lampung berpeluang menjadi bagian dari transformasi ekonomi hijau nasional. Jika tidak, potensi besar itu hanya akan tinggal sebagai catatan—bahwa daerah kaya sumber daya kembali tertinggal dalam permainan nilai.
Pasar karbon sedang menguji Lampung. Dan hasil ujian itu akan ditentukan oleh pilihan kebijakan hari ini.***
