Kaya Karbon, Lampung Masih Jadi Penonton

@i-nomics

INDONESIA mulai menjejak serius ke pasar karbon global. Di panggung COP30 Brasil, pemerintah mengumumkan transaksi perdagangan karbon bernilai hampir Rp7 triliun dari sekitar 13,5 juta ton karbon yang ditandatangani. Target jangka menengahnya bahkan lebih ambisius: Rp16 triliun dengan penawaran puluhan juta ton karbon. Namun di balik angka nasional yang menggema itu, ada satu fakta penting, yakni  Lampung belum tercatat sebagai sumber kredit karbon yang terealisasi.

Hingga kini, proyek-proyek karbon yang sudah masuk transaksi resmi, baik di forum internasional maupun di Bursa Karbon Indonesia, didominasi sektor energi dan industri besar. Nama-nama yang muncul berasal dari pembangkit panas bumi, efisiensi energi, dan proyek BUMN di Sumatera Utara, Sulawesi, dan beberapa wilayah lain.

Lampung tidak disebut. Bukan karena tidak punya potensi, melainkan karena belum hadir sebagai proyek yang siap dijual secara tata kelola.

Secara ekologis, Lampung bukan daerah kosong karbon. Provinsi ini memiliki hutan lindung, kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, bentang mangrove pesisir, serta wilayah pertanian dan perkebunan yang memungkinkan skema agroforestry rendah emisi. Dalam logika pasar karbon, semua itu bisa “diproduksi” menjadi kredit karbon,bukan berupa barang fisik, tetapi sertifikat digital yang mewakili satu ton emisi karbon yang berhasil dicegah atau diserap.

Namun karbon bukan komoditas yang bisa dijual hanya bermodal klaim alam. Untuk menjadi produk pasar, ia harus melewati proses panjang: pengukuran emisi, verifikasi independen, pencatatan di registry nasional atau internasional, lalu menemukan pembeli. Di titik inilah Lampung tertinggal. Lampung harus mengejar, berani, bahkan wajib ngotot.

Data resmi menunjukkan, hingga sekarang belum ada proyek berbasis Lampung yang tercatat di IDXCarbon atau diumumkan sebagai bagian dari transaksi COP30. Artinya, Lampung masih berada di fase “potensi”, sementara pasar sudah bergerak ke fase “realisasi”. Kesenjangan ini penting dicatat, agar euforia nasional tidak meninabobokan daerah.

Jika dibandingkan negara lain, posisi Indonesia sendiri sebenarnya masih awal. Uni Eropa mengoperasikan pasar karbon bernilai ratusan miliar euro per tahun, dengan harga karbon yang stabil dan tinggi. China mengelola pasar karbon nasional berskala miliaran ton emisi. Indonesia baru memulai, dengan nilai yang masih kecil secara global, tetapi strategis secara geopolitik. Dalam konteks itu, Lampung seharusnya bisa masuk sebagai bagian dari cerita awal, bukan penonton yang datang belakangan.

Masalahnya bukan sekadar alam, melainkan tata kelola. Pasar karbon menuntut kepastian hukum lahan, kejelasan hak kelola, kesiapan data, serta kapasitas teknis pemerintah daerah. Tanpa itu, karbon Lampung akan tetap menjadi “karbon potensial”, bukan “karbon yang diperdagangkan”.

Namun justru di situlah peluangnya. Karena Lampung belum terikat proyek besar, daerah ini bisa memulai dengan pendekatan yang lebih rapi, melalui proyek berskala menengah, berbasis komunitas, mangrove pesisir, atau skema pertanian berkelanjutan yang langsung disiapkan sesuai standar pasar. Jika satu saja proyek berhasil masuk registry dan terjual, dampaknya bukan hanya pendapatan, tetapi posisi tawar Lampung dalam ekonomi hijau nasional.

Pasar karbon bukan solusi ajaib. Ia bukan pengganti pembangunan, apalagi alasan menunda reformasi fiskal daerah. Tetapi ia bisa menjadi sumber pembiayaan alternatif jika dikelola dengan jujur, transparan, dan berbasis data. Tanpa itu, pasar karbon hanya akan menjadi etalase janji.

Hari ini, fakta yang tak terbantahkan adalah: realisasi karbon Indonesia belum membawa nama Lampung. Pertanyaannya bukan lagi apakah Lampung punya potensi, melainkan seberapa cepat Lampung berbenah sebelum pasar ini didominasi daerah lain. Di ekonomi karbon, yang paling mahal bukan karbonnya, melainkan waktu yang terbuang.

Jadi tunggu apa lagi!

Please follow and like us:
Pin Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *