Tidak ada kesalahan yang absolut, sebagaimana tidak ada kebenaran yang sepenuhnya beku.
@i-nomics
Manusia hidup di wilayah abu-abu, tempat niat, konteks, dan dampak saling bertabrakan. Karena kesalahan adalah bagian tak terpisahkan dari hidup bersama. Anda pasti pernah salah, saya pun demikian. Yang membedakan kita adalah bagaimana Anda dan saya bersikap setelah sadar telah keliru.
Dalam keseharian, kesalahan sering menjadi guru yang sunyi. Orang tua yang abai belajar tentang hadir setelah kehilangan kedekatan dengan anaknya. Seorang pemimpin yang otoriter belajar mendengar setelah kepercayaan runtuh. Pada fase ini, kesalahan belum membutuhkan penghukuman, melainkan kesadaran. Ia bekerja sebagai koreksi batin, bukan vonis.
Namun tidak semua kesalahan berhenti di sana. Ada kesalahan yang disadari, dampaknya dipahami, tetapi tetap diulang hingga melahirkan kekeliruan dari pilihan sadar untuk mempertahankan kenyamanan, kuasa, atau keuntungan. Kesalahan semacam ini tidak cukup disesali. Harus dihentikan, oleh diri sendiri dan lingkungan.
Berikutnya, demi keadaban dan keteraturan, penghukuman relevan untuk ditegakkan. Penghukuman bukan sekadar balas dendam moral, melainkan mekanisme untuk memutus pengulangan kesalahan dan melindungi yang dirugikan. Dalam kehidupan sosial dan ekonomi, penghukuman diperlukan ketika koreksi sukarela gagal bekerja. Bukan untuk merendahkan manusia, tetapi untuk membatasi dampak dari kesalahan kepada orang lain, bahkan terhadap alam semesta.
Masalahnya, penghukuman kerap kehilangan orientasi etik. Penghukuman terkadang justru melahirkan ketidakadilan baru. Ketika hukuman dijatuhkan tanpa membedakan antara kesalahan yang lahir dari ketidaktahuan dan kesalahan yang lahir dari kesengajaan, maka penghukuman berubah menjadi alat kekuasaan. Yang lemah dihukum keras, yang kuat bersembunyi di balik prosedur. Dalam kondisi itu, hukum tidak lagi mendidik, hanya menakut-nakuti. Bahkan dalam banyak kasus terasa zolim.
Di sisi lain, permaafan bukanlah penghapusan tanggung jawab. Dalam agama, permaafan selalu berjalan beriringan dengan tobat dan perubahan laku. Memaafkan tanpa koreksi hanya melanggengkan kesalahan, sebagaimana menghukum tanpa harapan perubahan hanya memperpanjang dendam. Permaafan sejati menuntut keberanian mengakui salah, memperbaiki dampak, dan tidak mengulanginya.
Baik penghukuman maupun permaafan memiliki tempatnya masing-masing. Penghukuman dibutuhkan untuk menghentikan kesalahan yang disengaja dan melindungi kepentingan bersama. Permaafan diperlukan untuk membuka ruang pemulihan dan mengembalikan martabat manusia. Keduanya menjadi bermakna hanya jika diarahkan pada satu tujuan yang sama, yaitu perubahan.
Kesalahan yang diakui, dihentikan, dan diperbaiki layak dimaafkan. Kesalahan yang disadari namun terus diulang layak dibatasi. Kebijaksanaan harus diuji, bukan pada seberapa keras kita menghukum, atau seberapa mudah kita memaafkan, melainkan pada kemampuan membedakan kapan manusia perlu dipulihkan, dan kapan sistem harus ditegakkan.***
