Gajah di Pelupuk Mata, Kini Tak Lagi Diabaikan

@i-nomics

SELAMA bertahun-tahun, Way Kambas hidup dalam paradoks. Gajahnya nyata, besar, dan jelas di depan mata, tetapi kehadiran negara kerap terasa samar. Konflik manusia–satwa berulang seperti musim, datang, merusak, melukai rasa aman, lalu berlalu tanpa penyelesaian tuntas. Kita terbiasa menyebutnya insiden, seolah ia peristiwa alam yang tak terhindarkan.

Tahun ini, pelupuk mata itu terbuka lebih lebar.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan satu pesan yang penting dan menenangkan, yakni negara tidak lagi absen dalam konflik manusia dan satwa di Taman Nasional Way Kambas. Pernyataan ini bukan sekadar retorika. Ia ditopang oleh keterlibatan langsung Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yang menempatkan konflik gajah bukan sebagai kejadian tahunan, melainkan masalah struktural yang menuntut solusi permanen dan berkeadilan.

Perubahan cara pandang ini krusial. Selama ini, penanganan konflik sering bersifat reaktif, menghalau gajah, menenangkan warga, menunggu konflik berikutnya. Kini, negara mulai hadir sejak hulu. Memahami dampak sosial, ekonomi, hingga psikologis yang dialami masyarakat desa penyangga. Dari lahan pertanian yang rusak hingga rasa cemas yang menetap, semua diakui sebagai beban nyata warga.

Komitmen Presiden untuk mengalokasikan sumber daya negara bagi pembangunan pembatas permanen di kawasan TN Way Kambas menandai fase baru. Infrastruktur ini dirancang bukan sebagai solusi tambal sulam, melainkan fondasi jangka panjang dengan prinsip ekologis sebagai pijakan. Tujuannya jelas: melindungi keselamatan dan mata pencaharian masyarakat tanpa mengorbankan kelestarian gajah dan fungsi kawasan konservasi.

Inilah bentuk kehadiran negara yang bekerja, meninggalkan pola darurat, masuk ke wilayah desain kebijakan.

Optimisme itu semakin konkret ketika Pemerintah Provinsi Lampung mengambil peran aktif. Tingginya frekuensi konflik di wilayah penyangga mendorong langkah mitigasi yang lebih terukur. Rencana pembangunan tanggul pengaman sepanjang sekitar 11 kilometer di Kecamatan Way Jepara, wilayah dengan konflik tertinggi, menjadi contoh bahwa daerah tidak menunggu, tetapi bergerak.

Pengajuan dukungan anggaran sekitar Rp105 miliar ke pemerintah pusat menunjukkan keseriusan tersebut. Lebih penting lagi, pendekatan mitigasi tidak diseragamkan. Setiap segmen konflik diperlakukan sesuai tipologinya, dengan kombinasi solusi tanggul, pagar kejut listrik, pagar kawat, hingga penguatan patroli dan kolaborasi lapangan. Ini menandai pergeseran dari pendekatan simbolik menuju penanganan presisi.

Di sinilah makna “gajah di pelupuk mata” berubah. Ia tidak lagi sekadar metafora tentang masalah yang diabaikan, melainkan simbol tentang kejelasan arah. Bahwa konflik manusia–satwa bukan kutukan geografis, melainkan persoalan tata kelola yang bisa diurai ketika negara hadir dengan konsisten.

Way Kambas kini berada di titik balik. Bukan karena konflik tiba-tiba lenyap, melainkan karena fondasi penyelesaiannya mulai dibangun. Sinergi lintas sektor, pemerintah pusat, daerah, pengelola taman nasional, akademisi, dan masyarakat, menjadi kunci, seperti ditegaskan Gubernur Lampung. Tantangannya masih besar, terutama soal pembiayaan jangka panjang dan konsistensi kebijakan. Namun harapan tumbuh karena arah sudah jelas.

Yang paling penting, masyarakat desa penyangga tidak lagi diposisikan sebagai penonton atau korban, melainkan bagian dari solusi. Rasa aman yang dijanjikan bukan hanya fisik, tetapi juga  keyakinan bahwa negara hadir sebelum konflik terjadi, bukan sesudah kerusakan menumpuk.

Dari Lampung, sebuah contoh sedang dibangun. Bahwa melindungi alam dan menjaga rakyat bukan pilihan yang saling meniadakan. Bahwa pembangunan dan konservasi dapat berjalan seiring, adil, dan berkelanjutan, asal pelupuk mata benar-benar dibuka.

Gajah itu masih berjalan di Way Kambas.
Kini, negara mulai berjalan bersamanya.

Please follow and like us:
Pin Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *