Harga Tanah Naik, Risiko Ikut Naik (3 in 3)

Ekonomi Peri-Urban dan Tantangan Keadilan Ruang

@i-nomics

DARI seluruh dampak penggabungan wilayah, dimensi ekonomi adalah yang paling cepat terasa. Di Marga Agung, Karang Anyar, Way Hui, Sinar Rejeki, dan desa-desa lain di Jati Agung, perubahan status administratif hampir pasti diikuti kenaikan nilai tanah dan perubahan fungsi lahan.

Secara makro, ini tampak positif: aset meningkat, investasi masuk, dan ekonomi lokal bergerak. Namun, pada level mikro, dinamika ini menyimpan risiko serius. Pemilik lahan besar dan pelaku properti berada di posisi paling diuntungkan, sementara petani kecil, penyewa, dan warga dengan status tanah lemah menghadapi ancaman peminggiran. Ruang hidup warga berisiko tereduksi menjadi komoditas.

Perubahan mata pencaharian juga tak terelakkan. Aktivitas agraris perlahan terdesak oleh sektor jasa dan ekonomi informal perkotaan. Tanpa kebijakan transisi tenaga kerja, penggabungan wilayah justru dapat memperbesar kelompok pekerja rentan. Mereka yang terseret urbanisasi, tetapi tak sepenuhnya menikmati manfaatnya.

Optimisme ekonomi hanya bermakna jika negara hadir sebagai pengatur, bukan sekadar fasilitator pasar. Pengendalian tata ruang, perlindungan hak atas tanah, dan program adaptasi ekonomi warga lokal menjadi syarat mutlak. Tanpa itu, kota memang tumbuh, tetapi pertumbuhan tersebut berdiri di atas ketimpangan yang kian mengeras.***

Please follow and like us:
Pin Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *