NOMICS.ID – BPS Provinsi Lampung mencatat stabilitas ketenagakerjaan pada November 2025. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun menjadi 4,14 persen, sedikit lebih rendah dibanding Agustus 2025 (4,21 persen), dan menempatkan Lampung pada posisi kelima terendah di Sumatera. Untuk perbandingan regional, TPT tertinggi dicatat Kepulauan Riau (6,35 persen) dan terendah di Bengkulu (3,37 persen).
Jumlah angkatan kerja Lampung mencapai 5,11 juta orang, dengan mayoritas terserap di sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan (41,9 persen). Sektor perdagangan dan industri pengolahan mengikuti dengan penyerapan masing-masing 18,7 persen dan 8,9 persen. Tren ini menunjukkan sektor primer masih menjadi penopang utama tenaga kerja, meski sektor jasa menunjukkan peningkatan, seperti akomodasi dan restoran yang bertambah 50 ribu orang.
Meski jumlah pekerja meningkat, pekerjaan formal masih terbatas. Hanya 34,2 persen tenaga kerja berada di sektor formal, sedangkan 65,8 persen bekerja di sektor informal. Proporsi pekerja penuh waktu (≥35 jam/minggu) tercatat 57,35 persen, sementara pekerja paruh waktu naik menjadi 31,65 persen, menandakan adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan tenaga kerja penuh dan ketersediaan pekerjaan.
Dari sisi pendidikan, tenaga kerja mayoritas lulusan SD ke bawah (32,98 persen), sedangkan lulusan perguruan tinggi hanya 11,24 persen. TPT tertinggi justru pada lulusan SMA umum (7,02 persen), mengindikasikan ketidakcocokan antara pendidikan menengah dan kebutuhan pasar kerja.
Tantangan lain terlihat dari perbedaan gender dan wilayah. TPT perempuan (4,86 persen) lebih tinggi dibanding laki-laki (3,70 persen). Secara geografis, pengangguran perkotaan (6,03 persen) jauh lebih tinggi dibanding perdesaan (2,97 persen), menunjukkan tekanan kompetisi di kota.
Dengan posisi ini Lampung mempertahankan kestabilan ketenagakerjaan dengan TPT rendah, namun dominasi sektor primer, tingginya pekerja informal, dan mismatch pendidikan-menengah menjadi tantangan serius. Perlu strategi peningkatan kualitas SDM, diversifikasi lapangan kerja, dan pengembangan sektor industri serta jasa untuk pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
