i-nomics
Belakangan, Ombudsman mulai memberikan penilaian dan penghargaan kepada pemerintah daerah dalam bentuk “opini prestasi”. Langkah ini bisa dianggap mendorong Pemda meningkatkan pelayanan publik, tetapi sekaligus menimbulkan pertanyaan serius, “Apakah pengawas kini menjadi promotor?”
Ombudsman sejatinya adalah lembaga pengawas yang melindungi masyarakat dari maladministrasi. Memberikan penghargaan, sekalipun berbasis data, mudah diterima publik sebagai legitimasi kinerja, padahal pengalaman nyata warga bisa berbeda. Praktik ini mengaburkan batas antara pengawasan kritis dan public relations, mereduksi objektivitas, dan berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat.
Lebih jauh, opini semacam ini rawan dimanfaatkan untuk pencitraan politik. Opini ala-ala pengawas semacam ini berpotensi meredam opini publik yang seharusnya ditumbuhkan, tetapi dikalahkan oleh public relations yang biasanya memuji.
Ombudsman harus menegaskan posisinya, mendorong reformasi dan perbaikan pelayanan tanpa menukar kritik konstruktif dengan pujian instan. Transparansi, metodologi jelas, dan komunikasi jujur harus menjadi prinsip utama. Independensi pengawas bukan sekadar jargon, tapi fondasi agar masyarakat tetap percaya bahwa pengawasan benar-benar berpihak pada kepentingan publik.
Memberikan penghargaan boleh saja, tetapi harus disertai catatan tegas, data yang akurat, dan batasan jelas agar pengawasan tetap kritis, bukan sekadar ajang legitimasi Pemda. Kritik konstruktif adalah kunci agar pelayanan publik benar-benar meningkat, bukan sekadar terlihat baik di atas kertas.
