Indonesia tidak kekurangan gula, yang terjadi justru sebaliknya. Pasar kelebihan pasokan, namun bukan dari dalam negeri.
@Iwa Perkasa
Di tengah kebutuhan nasional yang besar, industri gula domestik justru tertekan. Bukan karena gagal produksi, melainkan karena tidak mampu bersaing dengan arus impor yang masuk tanpa kendali kuat.
Kepala Badan Pengaturan BUMN, Dony Oskaria, mengungkapkan tekanan tersebut telah berdampak langsung pada kinerja perusahaan negara. Sepanjang 2025, entitas gula BUMN mencatat kerugian hingga Rp680 miliar, dipicu harga yang jatuh akibat membanjirnya gula impor.
Masalahnya bukan sekadar impor, melainkan bagaimana impor itu masuk ke pasar.
Gula rafinasi yang seharusnya diperuntukkan bagi industri, dalam praktiknya merembes ke pasar konsumsi. Akibatnya, gula produksi petani tidak terserap optimal, sementara harga terus tertekan.
Nomics.ID menyebutnya sebagai paradoks itu menjadi nyata.
Indonesia masih mengimpor untuk menutup kebutuhan, tetapi di saat yang sama, produksi dalam negeri justru kesulitan menemukan pasar.
Paradoks ini terasa nyata di daerah, dan Lampung adalah salah satu contoh paling jelas.
Sebagai salah satu basis utama industri gula nasional, Lampung memiliki hampir semua yang dibutuhkan. Lahan luas, produktivitas relatif tinggi, serta kehadiran perusahaan besar seperti PT Sugar Group Companies, PT Gunung Madu Plantations, dan PT Sweet Indo Lampung.
Dengan kapasitas sebesar itu, Lampung seharusnya menjadi pilar kuat dalam mewujudkan kemandirian gula nasional. Namun realitas di lapangan menunjukkan hal yang berbeda.
Tekanan harga akibat gula impor tetap dirasakan. Penyerapan hasil produksi tidak selalu optimal. Bahkan di wilayah dengan basis industri kuat sekalipun, kepastian pasar masih menjadi persoalan.
Ini mempertegas satu hal bahwa persoalan gula bukan terletak pada kemampuan produksi daerah. Masalahnya ada pada sistem yang mengatur bagaimana gula itu diperdagangkan.
Data menunjukkan, produksi gula kristal putih nasional pada 2025 diperkirakan mencapai 2,67 juta ton, masih jauh dari kebutuhan sebesar 6,7 juta ton. Kesenjangan ini selama ini ditutup melalui impor.
Namun tanpa pengendalian yang disiplin. Impor yang seharusnya menjadi pelengkap justru berubah menjadi tekanan.
Sesungguhnya, pemerintah telah merespons melalui pengetatan tata niaga, termasuk kebijakan larangan dan pembatasan distribusi gula rafinasi agar tidak bocor ke pasar konsumsi.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyoroti rendahnya produktivitas tebu nasional. Sebagian besar tanaman dinilai sudah tidak lagi optimal. Pemerintah pun mengalokasikan Rp1,7 triliun untuk program peremajaan melalui bongkar ratoon.
Namun peningkatan produksi tanpa kepastian pasar hanya akan mengulang masalah yang sama.
Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, menegaskan bahwa jaminan harga dan penyerapan menjadi kunci. Tanpa itu, petani tidak memiliki insentif untuk meningkatkan produksi.
Yang terjadi hari ini justru sebaliknya, produksi didorong, tetapi pasar belum sepenuhnya berpihak.
Persoalan gula nasional tidak lagi sekadar soal defisit atau surplus. tetapi telah melahirkan pertanyaan mendasar,” Apakah negara ingin benar-benar membangun kemandirian,
atau sekadar menjaga pasokan dengan cara yang paling mudah.
Sebab selama paradoks ini dibiarkan, satu pola akan terus berulang, baik di tingkat nasional maupun di daerah seperti Lampung. Paradogs berulang itu adalah impor mengisi pasar, sementara produksi dalam negeri kehilangan tempatnya.(*****)
