Belanja pengadaan Pemprov Lampung pada 2026 mencapai Rp3,4 triliun atau 42 persen APBD. UMKM didorong memanfaatkan peluang pasar pemerintah untuk memperkuat ekonomi daerah.
BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung mendorong pelaku usaha lokal, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKM), untuk lebih aktif masuk ke pasar pengadaan barang dan jasa pemerintah yang nilainya mencapai Rp3,4 triliun pada 2026.
Nilai tersebut setara 42 persen dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, menjadikan pengadaan pemerintah sebagai salah satu instrumen ekonomi terbesar yang berpotensi menggerakkan dunia usaha daerah.
Peluang tersebut menjadi perhatian dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang diselenggarakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan itu menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati serta diikuti pelaku usaha dari berbagai sektor.
Marindo mengatakan pengadaan barang dan jasa tidak lagi dapat dipandang sekadar sebagai proses administratif pemerintahan. Di balik setiap paket pengadaan terdapat peluang ekonomi yang mampu menciptakan lapangan kerja, memperkuat usaha lokal, serta meningkatkan daya saing daerah.
“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujarnya.
Menurut Marindo, dari total belanja pengadaan sebesar Rp3,4 triliun tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.
Besarnya nilai tersebut menunjukkan bahwa pemerintah bukan hanya regulator, tetapi juga salah satu pasar terbesar bagi dunia usaha di daerah. Karena itu, semakin besar keterlibatan pelaku usaha Lampung dalam pengadaan pemerintah, semakin besar pula dana pembangunan yang berputar kembali ke ekonomi lokal.
Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan peluang pasar pengadaan pemerintah secara nasional juga sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional saat ini mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi mencapai Rp376,71 triliun.
Menurutnya, transformasi digital yang terus dilakukan pemerintah membuat akses terhadap pasar pengadaan semakin terbuka dan kompetitif bagi pelaku usaha daerah.
“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” katanya.
Dwi menilai peluang pasar pemerintah masih belum dimanfaatkan secara optimal oleh banyak pelaku usaha daerah. Padahal transaksi pengadaan kini semakin terdigitalisasi sehingga prosesnya menjadi lebih transparan, terbuka, dan mudah diakses.
Karena itu, LKPP terus mendorong pelaku usaha untuk memahami proses on boarding, memanfaatkan kanal digital, meningkatkan kapasitas usaha, serta memperluas akses terhadap berbagai peluang pasar yang tersedia.
Selain memperluas partisipasi pelaku usaha, Pemerintah Provinsi Lampung juga terus memperkuat tata kelola pengadaan melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan konsolidasi harga terhadap berbagai barang standar guna meningkatkan efisiensi sekaligus mengurangi potensi manipulasi harga.
Marindo mengingatkan bahwa peluang besar tersebut harus diimbangi dengan peningkatan profesionalisme dan integritas pelaku usaha.
“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.
Menurutnya, peningkatan kapasitas menjadi kunci agar UMKM Lampung tidak hanya menjadi penonton di pasar pengadaan pemerintah yang bernilai triliunan rupiah tersebut.
Pemerintah Provinsi Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha lokal yang mampu naik kelas menjadi penyedia yang profesional, inovatif, dan kompetitif, tidak hanya di tingkat daerah tetapi juga mampu bersaing di tingkat nasional.(IWA)
