Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela membenahi Lampung In menjelang peluncuran versi 2. Aplikasi pengaduan masyarakat itu akan dilengkapi AI, chatbot, dan sistem tenggat waktu agar laporan warga ditangani lebih cepat.
BANDARLAMPUNG — Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mulai membenahi sistem pengaduan publik milik Pemerintah Provinsi Lampung menjelang peluncuran Lampung In Versi 2, aplikasi yang disiapkan menjadi pusat layanan pengaduan dan pelaporan masyarakat berbasis digital.
Dalam rapat evaluasi yang digelar di Ruang Kerja Wakil Gubernur, Jumat (19/6/2026), Jihan menyoroti sejumlah kelemahan yang selama ini membuat layanan pengaduan publik belum berjalan optimal, mulai dari belum jelasnya penanggung jawab utama hingga lambatnya tindak lanjut laporan masyarakat.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Lampung kini menyiapkan penyempurnaan besar-besaran melalui penguatan tata kelola, penerapan batas waktu pelayanan yang terukur, hingga pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk mempercepat respons terhadap laporan warga.
“Sejak awal Pak Gubernur menginginkan adanya lompatan dalam mendekatkan laporan masyarakat kepada pemerintah melalui aplikasi unggulan Lampung In. Manfaatnya sudah mulai dirasakan, tetapi memang belum optimal sesuai harapan sehingga perlu dilakukan evaluasi menyeluruh,” kata Jihan.
Menurut Jihan, persoalan utama yang selama ini dihadapi bukan terletak pada teknologi, melainkan tata kelola.
Ia menilai belum adanya satu unit yang bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan aplikasi membuat proses tindak lanjut laporan sering berjalan tidak seragam.
Karena itu, dalam versi terbaru, Lampung In akan didukung sistem pengelolaan yang lebih jelas, lengkap dengan Standard Operating Procedure (SOP) dan Service Level Agreement (SLA) yang mengatur batas waktu penanganan setiap laporan.
Artinya, setiap aduan masyarakat akan memiliki target waktu yang terukur, mulai dari verifikasi laporan, disposisi kepada organisasi perangkat daerah (OPD), hingga respons awal dan penyelesaian masalah.
“Harus ada ownership yang jelas. Laporan masuk diverifikasi berapa jam, diteruskan ke OPD terkait berapa jam, respons awal berapa hari, semuanya harus terukur dan terdokumentasi,” tegasnya.
AI Mulai Masuk ke Pelayanan Publik
Salah satu pembaruan terbesar dalam Lampung In Versi 2 adalah pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan.
Sistem akan mampu membaca dan mengidentifikasi jenis laporan yang masuk, kemudian secara otomatis mengarahkan aduan tersebut kepada instansi yang memiliki kewenangan untuk menanganinya.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan fitur chatbot berbasis AI yang dapat memberikan respons awal kepada masyarakat tanpa harus menunggu proses manual.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi waktu tunggu sekaligus memberikan kepastian kepada pelapor mengenai perkembangan aduan yang mereka sampaikan.
Bagi Jihan, digitalisasi pelayanan publik tidak boleh berhenti pada penyediaan aplikasi semata.
Yang lebih penting adalah memastikan setiap laporan benar-benar ditindaklanjuti dan menghasilkan solusi bagi masyarakat.
Untuk memastikan sistem berjalan efektif, Jihan meminta Inspektorat Provinsi Lampung terlibat aktif dalam pengawasan dan evaluasi tindak lanjut laporan.
Bahkan ia mengusulkan evaluasi rutin dilakukan seperti mekanisme pengendalian inflasi yang selama ini berjalan secara berkala.
Melalui pola tersebut, pemerintah dapat memantau laporan yang belum terselesaikan, mengidentifikasi hambatan di lapangan, serta mempercepat penyelesaian masalah yang menjadi keluhan masyarakat.
“Kalau perlu dilakukan evaluasi mingguan. Kita lihat laporan yang belum terjawab, apa kendalanya, dan bagaimana penyelesaiannya,” ujarnya.
Dari Aduan hingga Informasi Harga Pasar
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Lampung Ganjar Jationo menjelaskan bahwa Lampung In Versi 2 tidak hanya berfungsi sebagai kanal pengaduan masyarakat.
Aplikasi tersebut juga mulai diintegrasikan dengan berbagai layanan publik lainnya.
Masyarakat nantinya dapat mengakses informasi harga pasar, data lowongan pekerjaan, informasi cuaca, berita daerah, hingga berbagai layanan berbasis data pemerintah melalui satu platform yang sama.
Menurut Ganjar, sistem terbaru juga telah dilengkapi teknologi pemantauan berbasis SLA sehingga keterlambatan penanganan laporan dapat terdeteksi secara otomatis.
“Begitu laporan masuk, sistem akan langsung mengidentifikasi kategori aduan dan meneruskannya kepada OPD yang berwenang. Seluruh proses terekam dan dapat dipantau progres penyelesaiannya,” jelasnya.
Meski teknologi menjadi bagian penting dalam pengembangan Lampung In, Jihan menegaskan bahwa ukuran keberhasilan sesungguhnya tetap terletak pada tingkat kepercayaan masyarakat.
Karena itu, ia meminta seluruh jajaran pemerintah aktif melakukan sosialisasi sekaligus menunjukkan kepada publik bahwa setiap laporan yang masuk benar-benar ditindaklanjuti.
“Percuma aplikasinya bagus kalau tidak digunakan masyarakat. Karena itu kita harus menunjukkan bahwa laporan yang masuk benar-benar ditindaklanjuti dan memberikan manfaat bagi warga,” katanya.
Dengan berbagai penyempurnaan tersebut, Lampung In Versi 2 diharapkan tidak hanya menjadi aplikasi pengaduan, tetapi berkembang menjadi pusat layanan publik digital yang lebih responsif, terintegrasi, dan mampu memperpendek jarak antara masyarakat dengan pemerintah.(iwa)
