Jalan Rusak di Lampung: Antara Persepsi Publik dan Kewenangan Daerah

Bagian 2 dari 4 seri Infrastruktur Lampung

Melanjutkan seri sebelumnya, tulisan ini membedah bagaimana persepsi publik terhadap jalan rusak sering kali tidak sejalan dengan struktur kewenangan yang ada.

@Iwa Perkasa

ADA satu pola yang hampir selalu berulang di Lampung, ketika jalan rusak, yang pertama disalahkan adalah pemerintah provinsi. Logikanya sederhana. Masyarakat melihat jalan berlubang, bergelombang, atau bahkan hancur, lalu kesimpulannya cepat ini tanggung jawab provinsi. Padahal, kenyataannya tidak sesederhana itu.

Bayangkan jaringan jalan seperti tubuh manusia. Jalan nasional adalah tulang punggung, kuat dan menopang utama. Jalan provinsi adalah penghubung antarbagian tubuh. Sementara jalan kabupaten dan desa adalah urat-urat kecil yang langsung mengalirkan “darah” ke aktivitas sehari-hari.

Masalahnya, justru di “urat-urat kecil” inilah gangguan paling sering terjadi.

Data menunjukkan, jalan nasional di Lampung sudah sangat mantap (di atas 90 persen). Jalan provinsi sekitar 79,79 persen, tapi jalan kabupaten/kota masih sekitar 48 persen

Artinya, jalan yang paling sering kita lewati setiap hari menuju rumah, kebun, pasar, atau sekolah, besar kemungkinan bukan jalan provinsi.

Pertanyaanya kenapa persepsi bisa keliru?

Karena yang dirasakan itu yang paling dekat, tidak melihat peta kewenangan. Mereka hanya merasakan jalan ke pasar rusak, akses ke kebun berlubang, jalan desa sulit dilalui, jalan ke rumah pacar bergelombang, gelap dan becek saat musim hujan.

Dan itu wajar. Pengalaman sehari-hari lebih kuat daripada data.

Di sinilah muncul bias. Semua jalan dianggap sama, semua kerusakan dianggap tanggung jawab yang sama. Padahal, kalau ditarik garisnya, banyak dari jalan itu berada di bawah kewenangan kabupaten/kota.

Lampung sebenarnya tidak kekurangan jalan bagus.

Jalan nasional relatif mulus. Banyak ruas provinsi juga sudah jauh membaik. Tapi begitu masuk ke jalan penghubung ke desa, ke sentra produksi dan ke rumah “hayang” kondisinya sering berubah drastis. Seperti berpindah dari jalan tol ke jalan tanah hanya dalam beberapa kilometer.

Inilah yang disebut “last mile problem”, bagian terakhir perjalanan yang justru paling menentukan, tapi sering paling tertinggal.

Akibatnya sederhana tapi berdampak besar. Biaya angkut naik, waktu tempuh lebih lama, harga barang ikut terdorong naik, dan waktu apel malam minggu sering kemalaman

Persepsi itu harus diluruskan. Meluruskan persepsi bukan berarti membela satu pihak dan menyalahkan yang lain.

Pemerintah provinsi tetap punya tanggung jawab besar sebagai penghubung utama antarwilayah. Jalan provinsi adalah tulang distribusi ekonomi. Kalau ini terganggu, dampaknya luas.

Namun di sisi lain, kondisi jalan kabupaten/kota juga tidak bisa diabaikan. Di sanalah denyut aktivitas ekonomi sehari-hari terjadi.

Tanpa perbaikan di level ini, sebaik apa pun jalan utama, manfaatnya tidak akan terasa sepenuhnya.

Mungkin sudah saatnya kita melihat persoalan jalan dengan cara yang lebih utuh.

Bahwa jalan bukan hanya soal panjang yang dibangun, tetapi tentang bagaimana seluruh jaringan itu terhubung dengan baik, dari jalan besar hingga jalan kecil. Karena  perjalanan ekonomi masyarakat tidak berhenti di jalan provinsi. Perjalanan akan selalu berakhir di jalan kecil, di depan rumah, di kebun, di pasar.

Jalan rusak yang kita rasakan setiap hari seringkali bukan karena tidak ada pembangunan, tetapi karena bagian yang paling dekat dengan kehidupan kita belum mendapat perhatian yang sama.

Itulah yang sering kita rasakan, dan (maaf) selalu menuding sebagai kesalahan kantor di Jalan Monginsidi. (*****)

Tunggu Seri 3: Masif Dibangun, Lambat Terasa: Memahami Arah Infrastruktur Lampung 2026

Please follow and like us:
Pin Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *