NOMICS.ID – Pemerintahan Prabowo Subianto mempertegas keberpihakan pada petani jagung lewat Inpres Nomor 3 Tahun 2026. Target pengadaan 1 juta ton dengan HPP Rp5.500/kg menjadi jangkar baru stabilisasi. Namun, jika dibandingkan dengan capaian produksi dan stok sebelumnya, kebijakan ini sekaligus menguji konsistensi surplus dan efektivitas serapan negara.
Pemerintah resmi menerbitkan Inpres Nomor 3 Tahun 2026 tentang pengadaan dan pengelolaan jagung dalam negeri serta penyaluran Cadangan Jagung Pemerintah (CJP) untuk periode 2026–2029. Dalam beleid tersebut, negara menargetkan pengadaan 1 juta ton jagung sepanjang 2026 dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Rp5.500/kg untuk jagung kadar air 18–20 persen.
Kebijakan ini menugaskan Perum Bulog sebagai operator utama penguatan stok CJP, sekaligus membuka ruang intervensi pasar melalui operasi pasar umum maupun khusus, terutama untuk kebutuhan pakan ternak.
Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, menyebut langkah ini sebagai bukti keberlanjutan komitmen pemerintah terhadap petani. Ia menegaskan, Indonesia telah mencapai swasembada jagung untuk pakan dengan impor nol persen.
Namun jika ditarik ke data produksi, narasi optimisme itu memiliki konteks yang lebih kompleks.
Badan Pusat Statistik mencatat produksi jagung pipilan kering (KA 14 persen) sepanjang 2025 mencapai 16,16 juta ton, sementara kebutuhan nasional 15,23 juta ton. Artinya, terdapat surplus sekitar 0,93 juta ton.
Maka muncul perbandingan krusial. Surplus 2025 sebanyak 0,93 juta ton. Target pengadaan 2026 1 juta ton. Secara matematis, target pengadaan bahkan sedikit melampaui surplus tahunan sebelumnya. Ini mengindikasikan dua hal.
Pertama, pemerintah ingin menyerap hampir seluruh kelebihan produksi. Kedua, ada asumsi bahwa produksi 2026 akan meningkat atau minimal stabil.
Di sisi lain, realisasi pengadaan sebelumnya masih relatif kecil. Sepanjang 2025, pengadaan dalam negeri oleh Bulog hanya mencapai 101 ribu ton, jauh di bawah target baru 1 juta ton. Artinya, ada lonjakan target hampir 10 kali lipat.
Sementara itu, dari sisi stok, terjadi peningkatan signifikan. Stok akhir 2025 sebanyak 45 ribu ton. Per April 2026 sebanyak 168 ribu ton
Kenaikan ini didorong oleh realisasi pengadaan awal 2026 yang telah mencapai 125,2 ribu ton, atau 123,9 persen dari total pengadaan 2025.
Namun lagi-lagi, jika dibandingkan sok saat ini sebesar 168 ribu ton dan target pengadaan 1 juta ton, masih ada gap besar yang harus dikejar sepanjang sisa tahun.
Dalam konteks distribusi, pemerintah menyiapkan penyaluran melalui program SPHP jagung pakan sebesar 242 ribu ton pada 2026, dengan anggaran Rp678 miliar. Program ini ditujukan untuk menjaga stabilitas harga di tingkat peternak, terutama unggas.
Pada 2025, realisasi penyaluran baru mencapai 51,2 ribu ton kepada 3.578 peternak di 17 provinsi. Dengan demikian, target 2026 meningkat hampir 5 kali lipat.
Secara kebijakan, Inpres 3/2026 memperlihatkan arah yang jelas, bahwa negara hadir sebagai “pembeli terakhir” untuk menjaga harga di tingkat petani sekaligus mengamankan pasokan pakan. Namun secara komparatif, terdapat tiga tantangan utama.
Pertama, lonjakan target serapan, dari 101 ribu ton (2025) ke 1 juta ton (2026) menuntut kesiapan logistik, gudang, dan distribusi Bulog secara masif.
Kedua, konsistensi surplus produksi. Target serapan hampir setara dengan surplus sebelumnya. Jika produksi stagnan atau terganggu cuaca, ruang serapan bisa menyempit.
Ketiga, Efektivitas Distribusi. Kenaikan alokasi SPHP harus diiringi akurasi data peternak dan ketepatan wilayah agar tidak mengganggu harga di daerah sentra panen.
Di atas kertas, kebijakan ini memperkuat posisi petani. Namun di lapangan, keberhasilan akan sangat ditentukan oleh kemampuan negara menjembatani produksi, serapan, dan distribusi secara presisi.
Jika berhasil, Indonesia bukan hanya swasembada jagung pakan, tetapi juga memiliki cadangan strategis yang benar-benar stabil. Jika tidak, lonjakan target justru berisiko menjadi beban baru dalam tata kelola pangan nasional.(iwa)
