JAKARTA — Ketua DPRD Provinsi Lampung, A. Giri Akbar, menegaskan komitmen DPRD dalam mendorong pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel dalam kancah nasional. Ia menyampaikan hal itu saat menghadiri entry meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di Kantor BPK RI Perwakilan DKI Jakarta, Kamis (02/04/2026).
Giri hadir bersama Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam kegiatan yang menjadi tahap awal pemeriksaan LKPD untuk Wilayah V, meliputi provinsi di Sumatera dan Jawa.
Dalam forum tersebut, Giri Akbar didapuk menyampaikan sambutan mewakili pimpinan DPRD provinsi se-Wilayah V. Ia menegaskan, DPRD memiliki peran strategis dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“DPRD siap mendukung penuh proses pemeriksaan yang dilakukan BPK, serta mendorong pemerintah daerah untuk kooperatif dalam penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan selama proses audit berlangsung,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi peran BPK RI dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan negara, serta mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyusun laporan keuangan secara tepat waktu sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik.
Menurutnya, pemeriksaan oleh BPK merupakan instrumen penting untuk memastikan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan efektif, efisien, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Giri menekankan, capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah tujuan akhir. Ia menilai, yang lebih penting adalah perbaikan berkelanjutan pada sistem pengendalian internal serta peningkatan kepatuhan terhadap regulasi.
“Opini WTP penting, namun yang lebih utama adalah memastikan adanya perbaikan sistem pengendalian dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, DPRD, kata dia, berkomitmen mengawal tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, guna memastikan setiap rekomendasi benar-benar diimplementasikan dan berdampak pada perbaikan tata kelola keuangan daerah.
Sementara itu, kehadiran Gubernur Lampung dalam kegiatan ini memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BPK RI dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, efektif, dan bertanggung jawab.
Entry meeting ini juga menjadi forum bagi BPK RI untuk menyampaikan ruang lingkup, metodologi, serta fokus pemeriksaan LKPD 2025. Kegiatan berlangsung secara luring dan daring, dengan melibatkan seluruh entitas pemeriksaan di Wilayah V.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah dapat berperan aktif dan kooperatif dalam proses audit, sehingga menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berintegritas.(iwa)
