Gudang beras negara makin penuh. Angkanya melonjak, targetnya membesar, ambisinya ditegaskan lewat kebijakan. Namun di saat yang sama, satu hal nyaris tak bergerak: harga yang diterima petani tetap di tempat.
@Iwa Perkasa
Negara sedang membangun benteng pangan raksasa. Melalui Inpres 4/2026, Presiden Prabowo Subianto mematok pengadaan 4 juta ton beras tahun ini. Angkanya impresif, nyaris spektakuler. Dalam waktu singkat, arah kebijakan pangan berubah drastis dari sekadar menjaga ketersediaan, menjadi ambisi menguasai cadangan.
Di balik angka-angka itu, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional di bawah komando Andi Amran Sulaiman menampilkan capaian yang sulit dibantah. Stok Cadangan Beras Pemerintah kini menyentuh 4,5 juta ton, melonjak tajam dari hanya sekitar 740 ribu ton pada April 2024, lalu 2,42 juta ton di April 2025. Dalam dua tahun, kenaikannya melampaui 500 persen. Sebuah lompatan yang mengubah wajah ketahanan pangan Indonesia secara cepat.
Namun, ketika negara sibuk menghitung tonase beras di gudang, ada satu hal yang terasa diam di tempat, yaitu harga di tingkat petani.
Pemerintah tetap mempertahankan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah di Rp6.500 per kilogram dengan tujuan menahan harga agar tidak jatuh saat panen raya. Namun data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa harga di tingkat petani sepanjang 2025 sudah bergerak di atas level tersebut. Bahkan pada titik terendahnya, harga masih berada di Rp6.712 per kilogram, dengan rata-rata tahunan mencapai Rp7.081.
Dengan kondisi ini, HPP Rp6.500 kehilangan relevansinya, tidak lagi berfungsi sebagai pelindung petani, melainkan sekadar angka administratif yang tertinggal dari dinamika pasar.
Peran beras negara pun kini meluas. Tidak lagi sekadar menjadi penyangga harga, Cadangan Beras Pemerintah menjelma menjadi instrumen yang menjangkau banyak lini (bantuan sosial, program gizi, kebutuhan aparatur sipil negara, koperasi desa), hingga kerja sama internasional. Fungsinya melebar, pengaruhnya membesar. Beras bukan lagi sekadar komoditas pangan, tetapi bagian dari arsitektur kebijakan sosial-ekonomi yang lebih luas.
Di satu sisi, ini menunjukkan kehadiran negara yang kuat. Namun di sisi lain, semakin besar peran negara, semakin tipis ruang yang tersisa bagi mekanisme pasar untuk bergerak alami. Dan dalam situasi seperti itu, petani sering kali menjadi pihak yang paling rentan, terjepit di antara kebijakan dan realitas lapangan.
Optimisme pemerintah juga tampak ketika membicarakan ancaman El Niño. Alih-alih dilihat sebagai ancaman serius, fenomena ini justru dibaca sebagai peluang, hama berkurang, kualitas panen meningkat. Sebuah pandangan yang terdengar menjanjikan, tetapi menyimpan risiko jika realitas tidak berjalan searah dengan harapan.
Karena dalam praktiknya, menimbun jutaan ton beras bukan tanpa konsekuensi. Ada biaya penyimpanan, ada risiko penurunan kualitas, ada beban logistik yang terus berjalan. Stok yang besar memang memberi rasa aman, tetapi tanpa pengelolaan yang presisi, bisa berubah menjadi beban yang diam-diam menggerus efisiensi.
Inpres 4/2026 memperlihatkan satu hal yang terang, negara ingin memastikan tidak lagi rapuh dalam urusan pangan. Tetapi ketahanan itu, setidaknya untuk saat ini, masih bertumpu pada seberapa penuh gudang, bukan memperhitungkan seberapa kuat petani berdiri.
Benar, negara terlihat semakin kuat. Namun petani, yang menjadi fondasi dari seluruh sistem belum tentu ikut merasakan kekuatan. (***)
