JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2026 sebagai langkah memperkuat ketahanan pangan nasional. Melalui kebijakan ini, pemerintah menargetkan pengadaan gabah atau setara beras sebanyak 4 juta ton sepanjang 2026 untuk memperkokoh Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Seiring itu, pemerintah mempertahankan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah kering panen di Rp6.500 per kilogram guna menjaga harga di tingkat petani tetap stabil, terutama saat panen raya. Cadangan beras tersebut akan dimanfaatkan untuk stabilisasi pasokan dan harga, bantuan pangan, tanggap darurat, hingga mendukung program gizi nasional.
Kepala Badan Pangan Nasional yang juga Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyebut stok CBP saat ini telah mencapai 4,5 juta ton, tertinggi sepanjang sejarah Indonesia. Angka ini melonjak tajam dibanding April 2024 yang hanya 740,7 ribu ton dan meningkat signifikan dari April 2025 sebesar 2,42 juta ton.
Menurutnya, stok besar ini menjadi bantalan menghadapi ketidakpastian global dan potensi fenomena El Niño. Di sisi lain, data Badan Pusat Statistik menunjukkan harga gabah sepanjang 2025 tetap terjaga di atas HPP, dengan rata-rata Rp7.081 per kilogram.
Terbitnya Inpres 4/2026 menandai langkah pemerintah memperbesar peran dalam rantai pasok beras, dari penyerapan di tingkat petani hingga distribusi ke masyarakat. Stok yang melimpah memberi daya tahan, tetapi sekaligus menuntut ketepatan distribusi agar tidak berubah menjadi beban biaya.(iwa)
BACA OPINI & INSIGHT : Inpres 4/2026: Negara Menimbun Beras, Petani Ditinggal di Harga Lama
