Rapat Digelar, Sampah Menggunung: Seberapa Efektif Strategi Lampung?

BANDARLAMPUNG — Di tengah tumpukan persoalan sampah yang kian membesar, rapat demi rapat kembali digelar. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Jumat (10/4/2026), mengumpulkan seluruh kepala daerah bersama Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Rosa Vivien Ratnawati. Komitmen ditegaskan, target Indonesia Bersih 100 persen digaungkan. Namun pertanyaan mendasarnya seberapa efektif semua ini benar-benar bekerja?

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyebut kehadiran para bupati dan wali kota sebagai bukti keseriusan. Pernyataan itu terdengar meyakinkan, tetapi realitas di lapangan menghadirkan ukuran yang lebih konkret.

Dengan populasi sekitar 9,5 juta jiwa, Lampung memproduksi sekitar 4.700 ton sampah per hari. Di Bandar Lampung saja, angkanya mencapai 1.200 ton per hari. Ini bukan lagi persoalan koordinasi, melainkan ujian kapasitas sistem,  apakah infrastruktur, tata kelola, dan kebijakan yang ada mampu mengejar laju produksi sampah yang terus meningkat?

Pemerintah menyadari bahwa sampah bukan sekadar isu kebersihan. Ia telah menjadi persoalan kesehatan, lingkungan, bahkan masa depan pembangunan. Namun kesadaran tersebut justru menegaskan bahwa tantangan Lampung hari ini bukan pada wacana, melainkan pada konsistensi eksekusi.

Masalah lama pun belum sepenuhnya terselesaikan. Sejumlah tempat pembuangan akhir (TPA) masih menggunakan sistem open dumping, sementara transisi ke controlled landfill berjalan lambat dan tidak merata. Di sisi lain, rencana pengolahan sampah menjadi energi listrik kembali diangkat, sebuah solusi yang menjanjikan, tetapi kerap terbentur biaya tinggi, kesiapan teknologi, dan kepastian operasional.

Tekanan kian besar ketika sektor pariwisata terus tumbuh. Kunjungan wisatawan yang mencapai 26 juta pada 2025 dan diproyeksikan menyentuh 30 juta pada 2026 berpotensi mempercepat akumulasi sampah, terutama di kawasan padat dan destinasi unggulan. Tanpa sistem yang siap, pertumbuhan ini justru berisiko menjadi beban baru.

Dari sisi pendanaan, pemerintah membuka peluang keterlibatan CSR. Namun skema ini tetap menyisakan pertanyaan tentang keberlanjutan. Tanpa desain kebijakan yang kuat, CSR cenderung bersifat tambahan, bukan solusi utama.

Rapat tersebut menghasilkan sejumlah rencana, penyusunan agenda aksi, penguatan koordinasi, hingga pemetaan titik masalah. Sesungguhnya, Lampung tidak kekurangan rencana. Yang selama ini menjadi celah penghambat adalah kejelasan target, ketegasan tenggat waktu, dan disiplin dalam evaluasi.

Kareba ukuran keberhasilan bukan pada berapa banyak rapat digelar atau seberapa kuat komitmen disampaikan. Ukurannya sederhana,  apakah volume sampah berkurang, apakah TPA membaik, dan apakah masyarakat merasakan perubahan nyata.

Jika tidak, maka semua yang dibicarakan hari ini berisiko berhenti sebagai rutinitas administratif. Sementara sampah di Lampung terus bertambah, hari demi hari.(iwa)

Please follow and like us:
Pin Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *