Lampung Mulai Sisir Potensi Uang dari Hutan, Gubernur Bentuk Tim Optimalisasi PNBP Kehutanan

BANDARLAMPUNG — Di tengah tantangan meningkatkan kapasitas fiskal dan mencari sumber penerimaan baru, Pemerintah Provinsi Lampung mulai melirik potensi ekonomi yang selama ini belum tergarap optimal dari sektor kehutanan.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menggandeng Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah VI untuk mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pemanfaatan sumber daya alam sektor kehutanan melalui pembentukan tim khusus optimalisasi PNBP.

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Optimalisasi PNBP Pemanfaatan Sumber Daya Alam Sektor Kehutanan yang berlangsung di Ruang Kerja Gubernur Lampung, Rabu (17/6/2026).

Bagi Lampung, upaya ini bukan sekadar persoalan administrasi penerimaan negara. Di baliknya terdapat agenda yang lebih besar, yakni memastikan potensi ekonomi kawasan hutan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

“Provinsi Lampung memiliki sumber daya hutan yang luas dan beragam. Potensi ini harus dikelola secara berkelanjutan agar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, dan mendukung pembangunan berkelanjutan,” kata Mirza.

Sektor kehutanan selama ini lebih sering dipandang dari sisi konservasi dan perlindungan lingkungan. Padahal, jika dikelola dengan tata kelola yang baik, kawasan hutan juga dapat menjadi sumber aktivitas ekonomi melalui pemanfaatan hasil hutan kayu, hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, hingga pengembangan perhutanan sosial.

PNBP kehutanan sendiri berasal dari pemanfaatan sumber daya hutan dan penggunaan kawasan hutan sesuai ketentuan perundang-undangan. Selain menjadi salah satu sumber penerimaan negara, instrumen ini juga berfungsi mengendalikan pemanfaatan kawasan hutan sekaligus mendukung rehabilitasi hutan melalui Dana Reboisasi.

Dalam rapat tersebut terungkap bahwa masih terdapat ruang untuk meningkatkan penerimaan dari sektor kehutanan. Karena itu, Pemprov Lampung bersama BPHL Wilayah VI akan melakukan pemetaan potensi pada setiap Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), memperkuat pendampingan kelompok perhutanan sosial, meningkatkan kepatuhan pembayaran PNBP, serta menambah tenaga teknis pengelolaan hutan atau GANISPH.

Pembentukan tim khusus menjadi langkah awal untuk mengidentifikasi sumber-sumber penerimaan yang selama ini belum tergarap secara optimal.

Mirza menegaskan bahwa hutan tidak hanya berfungsi sebagai penyangga ekosistem dan sumber daya air, tetapi juga memiliki peran penting dalam mendukung ketahanan pangan dan perekonomian masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Karena itu, menurutnya, pengelolaan hutan harus mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.

“Pengelolaan hutan yang baik harus mampu menghadirkan keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Karena itu, optimalisasi PNBP kehutanan perlu dilakukan secara terukur dan berkelanjutan,” ujarnya.

Di tengah kebutuhan pembiayaan pembangunan yang terus meningkat, langkah Pemprov Lampung mengoptimalkan PNBP kehutanan menunjukkan bahwa sektor hutan tidak lagi hanya dipandang sebagai kawasan konservasi, tetapi juga sebagai aset ekonomi yang dapat dikelola secara lestari untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

Kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, pengelola hutan, dan kelompok masyarakat menjadi faktor penting agar potensi tersebut dapat diterjemahkan menjadi penerimaan yang lebih besar tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.(iwa)

Please follow and like us:
Pin Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *