@i-nomics
PROGRAM Desa Industri Mandiri (DIM) tampak seperti lagu lama yang diputar ulang dengan aransemen baru. Dulu ia lahir dengan janji industrialisasi desa. Hari ini ia kembali dibicarakan sebagai “program yang bisa diintegrasikan”, dengan Desaku Maju di Lampung. Pertanyaannya sederhana, apakah ini kebangkitan kebijakan, atau sekadar kebangkitan narasi?
Saat Kementerian Perindustrian menggulirkan DIM sejak 2013, nada optimisme begitu lantang. Desa-desa percontohan di Gorontalo, Jawa Timur, dan Sidrap diklaim mampu melonjakkan produksi hingga 100 persen lewat pupuk organik cair. Paket bantuan ratusan juta rupiah digelontorkan, demplot dibangun, dan jargon kemandirian desa digaungkan.
Namun di balik klaim teknis itu terselip masalah mendasar. DIM sejak awal lebih mirip proyek teknologi pertanian berlabel “industri desa”, bukan strategi industrialisasi desa yang sesungguhnya. Tidak ada desain jelas soal nilai tambah, rantai pasok, serapan tenaga kerja, atau jaminan pasar. Begitu bantuan selesai, banyak desa kembali berjalan seperti biasa. Programnya hidup sebentar, lalu senyap.
Kini, bertahun-tahun kemudian, DIM muncul lagi di Lampung. Wakil Gubernur menyatakan program ini “baru dipahami” dan bisa diintegrasikan dengan Desaku Maju, plus kemitraan dengan industri besar seperti Japfa dan pemanfaatan CSR. Di satu sisi, ini terdengar progresif. Desa tak lagi hanya objek proyek, melainkan mitra industri.
Tetapi justru di titik inilah kewaspadaan dibutuhkan.
Pertama, integrasi bisa menjadi jalan pintas yang mengaburkan akuntabilitas. Ketika sebuah program dilebur ke program lain, keberhasilannya sulit diukur, mana dampak DIM, mana dampak Desaku Maju, dan mana sekadar dampak CSR perusahaan? Keberhasilan biasanya diukur dari klaim, bukan oleh hasil kerjasama semua pihak.
Kedua, ada risiko besar DIM berubah dari kebijakan menjadi ornamen koordinasi, sibuk dengan MoU, rapat lintas sektor, dan seremoni, tetapi miskin perubahan ekonomi nyata di desa. Untuk kedua ini lazim terjadi.
Ketiga, pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa tanpa mekanisme keberlanjutan, banyak “industri desa” berhenti di bangunan kosong dan alat mangkrak. Dana Desa Rp1 miliar per desa memang besar, tetapi tanpa desain produksi yang matang, uang itu mudah terserap untuk infrastruktur non-produktif.
Namun, kritik tidak boleh menutup peluang. Jika Lampung serius, integrasi DIM–Desaku Maju justru bisa menjadi laboratorium kebijakan yang penting bagi Indonesia Timur dan Sumatra.
Syaratnya jelas, setiap desa harus memiliki sektor unggulan nyata, bukan semua desa dipaksa jadi “industri pupuk”. Industri besar harus menjadi offtaker tetap, bukan sekadar sponsor CSR. Dan Dana Desa mesti diarahkan pada alat produksi, koperasi, dan manajemen usaha, bukan proyek fisik yang megah tapi hampa.
Tanpa tiga hal itu, Desa Industri Mandiri hanya akan menjadi janji lama yang dihidupkan kembali, bukan sebagai mesin kesejahteraan, melainkan sebagai etalase kebijakan.
Lampung harus memilih industrialisasi desa yang sungguh-sungguh, atau sekadar mengulang sejarah proyek yang indah di kertas, tapi rapuh di lapangan. Jika memilih jalan pertama, Pemprov mesti menggeser fokus dari seremoni ke produksi nyata, menetapkan sektor unggulan per wilayah, mengarahkan Dana Desa pada alat produksi dan koperasi, serta memastikan pendampingan berkelanjutan, bukan bantuan satu kali lalu ditinggalkan.
Kemitraan dengan industri besar juga harus berubah dari pola CSR menjadi hubungan pasar yang adil, di mana perusahaan berperan sebagai offtaker yang menjamin pembelian, standar kualitas, dan akses logistik. Sebab, keberhasilan bukan diukur dari banyaknya program yang “terintegrasi”, melainkan dari naiknya pendapatan warga desa, terciptanya lapangan kerja lokal, dan membaiknya daya beli masyarakat Lampung. ***
