IPM Lampung Hampir Tembus 74, Mampukah SPMB PJJ Menutup Jurang Pendidikan?

IPM Lampung mencapai 73,98 pada 2025 dan hampir menembus angka 74. Namun, kesenjangan 4,18 tahun antara Harapan Lama Sekolah dan Rata-rata Lama Sekolah menjadi tantangan. Mampukah SPMB PJJ menjadi solusi memperkuat dimensi pendidikan?

@Iwa Perkasa

Lampung tinggal selangkah lagi menembus IPM 74. Pada 2025, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) provinsi ini mencapai 73,98 dalam skala 100, meningkat 0,85 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Namun di balik capaian itu, tersimpan paradoks: harapan anak-anak untuk bersekolah hampir mencapai SMA, tetapi rata-rata penduduk dewasa masih berhenti di bangku SMP.

Angka 73,98 mungkin terlihat hanya deretan statistik. Namun bagi Pemerintah Provinsi Lampung, angka itu memiliki arti besar. Artinya, Lampung kini hanya berjarak 0,02 poin untuk menembus angka 74, sebuah capaian yang mencerminkan terus membaiknya kualitas hidup masyarakat dari sisi kesehatan, pendidikan, dan daya beli.

Namun, apakah kenaikan itu sudah cukup kuat untuk berlanjut?

Jawabannya bergantung pada satu dimensi yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah terbesar, yaitu pendidikan.

BPS membangun IPM dari tiga dimensi utama. Pertama, kesehatan, yang diukur melalui Umur Harapan Hidup (UHH). Pada 2025, UHH Lampung mencapai 74,71 tahun, naik dari 74,39 tahun pada 2024.

Kedua, standar hidup layak, yang diukur melalui pengeluaran riil per kapita yang disesuaikan. Nilainya juga meningkat dari Rp11,258 juta menjadi Rp11,683 juta per tahun, menunjukkan daya beli masyarakat masih tumbuh.

Namun, dimensi ketiga pendidikan. Dimensi ini menyimpan cerita yang berbeda.

BPS mencatat Harapan Lama Sekolah (HLS) Lampung telah mencapai 12,79 tahun. Angka ini menunjukkan seorang anak berusia tujuh tahun diperkirakan memiliki kesempatan mengenyam pendidikan hampir hingga tamat SMA.

Sayangnya, harapan itu belum sepenuhnya menjadi kenyataan.

Rata-rata Lama Sekolah (RLS) masyarakat Lampung baru mencapai 8,61 tahun. Artinya, rata-rata penduduk berusia 25 tahun ke atas masih menempuh pendidikan hingga sekitar kelas VIII atau IX SMP.

Di antara dua indikator pendidikan itu terdapat selisih 4,18 tahun.

Selisih tersebut bukan sekadar persoalan statistik. Ia mencerminkan masih banyak warga yang kehilangan kesempatan menyelesaikan pendidikan menengah, baik karena keterbatasan ekonomi, putus sekolah, harus bekerja sejak usia muda, maupun akses pendidikan yang belum merata.

Semakin besar kesenjangan antara HLS dan RLS, semakin berat pula upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Di titik inilah Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) yang dibuka mulai 6 Juli 2026 menemukan relevansinya.

Program yang digagas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung itu menyasar anak tidak sekolah, lulusan SMP yang belum melanjutkan pendidikan, peserta didik yang bekerja, masyarakat di wilayah 3T, anak pekerja migran Indonesia, hingga peserta didik berkondisi khusus.

Dengan sistem pembelajaran yang lebih fleksibel melalui kelas daring, modul digital, pendampingan guru, dan tatap muka terbatas, PJJ berupaya menghilangkan hambatan yang selama ini membuat banyak anak berhenti bersekolah.

Namun, pertanyaan besarnya apakah PJJ cukup untuk memperbaiki IPM?

Jawabannya, belum tentu, tetapi PJJ merupakan langkah yang logis.

Secara metodologi, IPM yang diumumkan BPS setiap November merupakan hasil akumulasi dari berbagai indikator. Artinya, pembukaan PJJ pada Juli 2026 hampir pasti belum memberi dampak yang berarti terhadap IPM yang akan diumumkan beberapa bulan kemudian.

Namun ukuran keberhasilan PJJ memang tidak seharusnya diletakkan pada angka IPM tahun ini.

Keberhasilan sesungguhnya terletak pada kemampuan program tersebut mengembalikan anak ke bangku sekolah, menjaga mereka tetap belajar hingga lulus SMA, lalu secara bertahap meningkatkan Rata-rata Lama Sekolah, indikator yang selama ini bergerak paling lambat.

Di sinilah tantangan sesungguhnya.

Menaikkan Harapan Lama Sekolah relatif lebih mudah karena dipengaruhi akses pendidikan yang tersedia. Sebaliknya, meningkatkan Rata-rata Lama Sekolah jauh lebih kompleks karena berkaitan dengan penduduk yang telah melewati usia sekolah, kemiskinan antargenerasi, budaya putus sekolah, hingga kesempatan kerja.

Karena itu, PJJ tidak boleh berhenti sebagai program penerimaan murid baru. Program ini harus dibarengi dengan pendampingan, perlindungan sosial, dukungan ekonomi bagi keluarga rentan, hingga kepastian bahwa peserta benar-benar menyelesaikan pendidikan.

Jika tidak, PJJ hanya akan menambah angka pendaftar tanpa mengubah angka kelulusan.

Membangun Angka atau Membangun Masa Depan?

Ukuran keberhasilan pembangunan manusia bukanlah sekadar apakah IPM Lampung mampu menembus angka 74 pada 2026 atau setahun setelahnya. Angka hanyalah cermin dari perubahan yang terjadi di lapangan.

Ukuran yang lebih penting adalah apakah semakin sedikit anak yang terpaksa meninggalkan sekolah, semakin banyak remaja yang memperoleh kesempatan kedua untuk belajar, dan semakin besar peluang mereka memasuki dunia kerja dengan bekal pendidikan yang lebih baik.

Jika SPMB PJJ mampu mengubah ribuan kisah anak yang semula berhenti di bangku SMP menjadi lulusan SMA, maka yang bertambah bukan hanya Rata-rata Lama Sekolah atau Indeks Pembangunan Manusia.

Yang sesungguhnya meningkat adalah modal manusia (human capital) Lampung, fondasi yang akan menentukan produktivitas, daya saing ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat dalam satu hingga dua dekade ke depan.

Sebab,  IPM bukan sekadar angka yang diumumkan setiap November. Ia adalah cerminan kualitas manusia yang sedang dibangun hari ini untuk menentukan wajah Lampung di masa depan.*****

Please follow and like us:
Pin Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *