Status Gunung Anak Krakatau naik menjadi Level III (Siaga). KSOP Merak mengimbau seluruh kapal yang melintasi Selat Sunda meningkatkan kewaspadaan dan melarang mendekati radius 5 kilometer dari kawah aktif.
MERAK – Aktivitas Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda meningkat. Menyusul kenaikan status aktivitas gunung api menjadi Level III (Siaga), Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten mengeluarkan imbauan kepada seluruh pelaku pelayaran untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perairan Selat Sunda.
Imbauan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: PG-KSOP.Btn 8 Tahun 2026 tentang kewaspadaan pelayaran terhadap peningkatan status aktivitas Gunung Anak Krakatau menjadi Level III (Siaga), yang diterbitkan di Merak pada 3 Juli 2026.
KSOP meminta nahkoda, pemilik dan operator kapal, perusahaan pelayaran, serta seluruh pengguna jasa angkutan laut agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya akibat aktivitas vulkanik, termasuk letusan, lontaran material, abu vulkanik, hingga gangguan terhadap keselamatan navigasi.

Dalam pengumuman tersebut, KSOP menginstruksikan seluruh kapal yang melintas di perairan Selat Sunda untuk terus memantau informasi resmi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), BMKG, serta instansi terkait mengenai perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Selain itu, kapal dilarang mendekati kawasan dalam radius 5 kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau selama status Level III (Siaga) masih berlaku.
Nahkoda juga diminta merencanakan pelayaran dengan memperhatikan kondisi cuaca, arah penyebaran abu vulkanik, serta informasi keselamatan pelayaran yang diterbitkan instansi berwenang. Apabila ditemukan indikasi bahaya yang dapat mengganggu keselamatan pelayaran, nahkoda diminta segera melakukan tindakan penghindaran dan melaporkannya kepada Vessel Traffic Service (VTS), stasiun radio pantai, syahbandar terdekat, atau instansi terkait.
KSOP menegaskan seluruh penyelenggara pelayaran harus mengutamakan aspek keselamatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, berdasarkan laporan aktivitas Gunung Anak Krakatau yang dirilis BPBD Provinsi Banten mengacu pada data PVMBG untuk periode pengamatan 3 Juli 2026 pukul 00.00–06.00 WIB, status aktivitas gunung api berada pada Level III (Siaga).
Selama periode pengamatan, petugas mencatat terjadi empat kali gempa hibrida/fase banyak dengan amplitudo 3–12 mm dan durasi 3–9 detik, serta satu kali gempa vulkanik dangkal dengan amplitudo 8 mm dan durasi 8 detik. Selain itu, masih terekam tremor menerus (microtremor) dengan amplitudo 1–5 mm yang didominasi 2 mm.
Secara visual, asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas tipis hingga tebal mencapai sekitar 10–100 meter di atas puncak kawah. Pada malam hari, sinar api juga terlihat dari pusat kawah.
PVMBG merekomendasikan masyarakat, wisatawan, maupun pendaki untuk tidak mendekati Gunung Anak Krakatau atau beraktivitas dalam radius 5 kilometer dari kawah aktif selama status Level III (Siaga) masih diberlakukan.
Meski demikian, hingga saat ini aktivitas pelayaran penyeberangan di lintas Merak–Bakauheni masih berlangsung dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan serta pemantauan intensif terhadap perkembangan aktivitas vulkanik.(IWA)
