JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia memastikan akan segera mengumumkan status hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dalam waktu dekat.
Keputusan ini diambil seiring dengan rampungnya rangkaian investigasi mendalam terkait dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pihak kepolisian menegaskan bahwa penetapan status tersangka kini tinggal menunggu hitungan hari, menunggu hasil gelar perkara akhir serta penguatan alat bukti agar proses hukum berjalan akuntabel.
Kasus ini mencuat ke publik setelah tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di rumah pribadi Febrie yang berlokasi di kawasan Sentul, Bogor.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita aset fantastis berupa 74 kilogram emas batangan serta uang tunai pecahan rupiah dan valuta asing (USD dan SGD) dengan estimasi total mencapai Rp476 miliar.
Penyidikan ini diduga kuat berkaitan dengan tiga klaster kasus besar, yaitu dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN yang sempat memicu pemadaman listrik (blackout), korupsi PT ASABRI, serta penyelesaian utang anak perusahaan Krakatau Steel. Khusus untuk klaster korupsi batu bara, nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp5 triliun.
Guna menjaga objektivitas dan netralitas proses hukum yang sedang berjalan, Febrie Adriansyah memilih untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus. Pengunduran diri tersebut resmi diajukan dan diterima langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Meski mengakui bahwa rumah di Sentul yang digeledah adalah miliknya, Febrie secara tegas membantah bahwa uang ratusan miliar dan puluhan kilogram emas di dalam brankas tersebut merupakan milik pribadinya. Ia pun menyatakan siap memberikan klarifikasi formal kepada penyidik.
Saat ini, Divisi Humas Polri mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi liar dan tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Kepolisian berjanji akan menyampaikan seluruh perkembangan kasus ini dan kepastian status hukum Febrie secara transparan kepada publik dalam beberapa hari ke depan.(iwa)
