46 Tahun Tanpa Renovasi: Gubernur Mirza Sambangi SDN 2 Rama Nirwana, Titip Harapan di Tengah Program Revitalisasi 89 Sekolah

Sejak berdiri pada 1979, SDN 2 Rama Nirwana di Kecamatan Seputih Raman belum sekali pun merasakan sentuhan renovasi dari pemerintah. Empat puluh enam tahun bangunan itu berdiri, dan selama itu pula perbaikan yang ada hanya mengandalkan dukungan terbatas dari komite sekolah. Tambal sulam yang jauh dari kata memadai untuk sebuah gedung sekolah dasar yang menampung generasi demi generasi anak-anak Seputih Raman.

@Iwa Perkasa

Fakta itu terungkap saat Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meninjau langsung sekolah tersebut, Kamis (20/8/2026), dan berdialog dengan Kepala SDN 2 Rama Nirwana, I Nyoman Sukasana. Kunjungan ini bukan sekadar seremoni blusukan, melainkan menjadi penanda bahwa sekolah yang hampir setengah abad luput dari perhatian itu akhirnya masuk daftar penerima program revitalisasi satuan pendidikan dari pemerintah pusat di bawah Presiden Prabowo Subianto.

“Sehingga nanti sekolah ini akan direnovasi,” ujar Mirza singkat, kalimat pendek yang menyimpan bobot panjang bagi sekolah yang sudah 46 tahun menunggu.

Ironi kecil ikut mengemuka dari dialog Mirza dengan Sukasana. SDN 2 Rama Nirwana ternyata sudah lebih dulu mendapat fasilitas smart TV bantuan pemerintah, dimanfaatkan guru untuk menghadirkan pembelajaran yang lebih interaktif. Tapi ruang kelas dan ruang perpustakaan tempat perangkat canggih itu digunakan justru menjadi bagian paling mendesak yang butuh perbaikan.

Sukasana secara terbuka menyebut kondisi sarana dan prasarana sebagai hal yang perlu mendapat perhatian serius agar pembelajaran bisa berlangsung optimal. Ia berharap revitalisasi nanti benar-benar menjawab kebutuhan utama sekolah, bukan sekadar pemanis di permukaan, melainkan perbaikan pada ruang-ruang yang setiap hari langsung dipakai siswa untuk belajar.

Pola ini mengungkap sesuatu yang lebih besar dari sekadar kisah satu sekolah. Bantuan berupa perangkat teknologi kerap datang lebih cepat dan lebih mudah disalurkan dibanding pembenahan infrastruktur fisik yang jauh lebih mahal dan memakan waktu,  meninggalkan sekolah dengan smart TV di ruang kelas yang mungkin masih bocor atau retak dindingnya.

Bagi Mirza, memperbaiki fisik sekolah hanyalah separuh pekerjaan. Ia menegaskan pembenahan infrastruktur pendidikan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia di dalamnya,  termasuk perhatian pada nasib para guru, salah satunya menyangkut status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Saya titip anak-anak kita dengan kualitas pendidikan yang baik. Kami berusaha memperbaiki infrastruktur, dan para guru dan kepala sekolah memperbaiki kualitas pendidikan,” ujar Mirza.

Penegasannya ini penting dicatat sebagai garis pembatas yang jelas: gedung baru dan ruang kelas yang layak tidak otomatis melahirkan pendidikan yang lebih baik jika tidak diimbangi kapasitas guru dan kepala sekolah yang turut membaik. Infrastruktur, dalam logika Mirza, adalah prasyarat, bukan tujuan akhir.

Satu dari 89: Rama Nirwana Bukan Kasus Tunggal

Yang membuat kisah SDN 2 Rama Nirwana lebih relevan untuk dibaca lebih luas adalah skalanya. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah, Nur Rohman, mengungkapkan program revitalisasi sekolah dari pemerintah pusat pada 2026 mencakup 89 titik sekolah di Kabupaten Lampung Tengah saja, mulai jenjang TK hingga SMP, mencakup sekolah negeri maupun swasta.

Artinya, di balik satu bangunan tua di Seputih Raman ini, ada puluhan sekolah lain di kabupaten yang sama dengan kemungkinan cerita serupa: berdiri puluhan tahun, luput dari renovasi, dan bertahan lewat swadaya komite sekolah seadanya. Angka 89 itu sekaligus jadi indikator seberapa dalam persoalan pemerataan sarana pendidikan yang selama ini terpendam di balik statistik jumlah sekolah yang tampak baik-baik saja di atas kertas.

Program revitalisasi ini sendiri dirancang mencakup spektrum yang luas dari rehabilitasi ruang kelas, pembangunan ruang kelas baru, perbaikan sanitasi, penyediaan fasilitas pendukung pembelajaran, hingga penataan lingkungan sekolah. Nur Rohman berharap program ini dapat mempercepat pemerataan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di Lampung Tengah, khususnya bagi sekolah-sekolah yang benar-benar membutuhkan perbaikan.

Namun di balik cakupan program yang tampak komprehensif di atas kertas, pertanyaan yang sesungguhnya baru akan terjawab setelah palu dan semen benar-benar turun ke lapangan, apakah 89 sekolah itu akan mendapat perbaikan yang menjawab kebutuhan riil mereka, atau justru sekadar predikat “penerima program” tanpa perubahan yang benar-benar dirasakan siswa yang belajar di dalamnya, seperti yang selama 46 tahun dialami SDN 2 Rama Nirwana.*****

Please follow and like us:
Pin Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *