BANDAR LAMPUNG — Tekanan harga di Lampung kembali menguat. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat inflasi tahunan atau year on year (y-on-y) pada Agustus 2026 mencapai 3,53 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan 1,05 persen pada periode yang sama tahun lalu. Inflasi Agustus 2026 juga menjadi yang tertinggi sepanjang 2026 hingga Agustus.
Secara bulanan, harga juga masih bergerak naik. Inflasi month to month (m-to-m) Agustus tercatat 0,23 persen, sementara inflasi sepanjang Januari–Agustus 2026 mencapai 2,16 persen.
Data BPS menunjukkan tekanan harga semakin tersebar. 10 dari 11 kelompok pengeluaran mengalami inflasi.
Dari 11 kelompok pengeluaran yang dipantau BPS, 10 kelompok mengalami inflasi. Hanya kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya yang mencatat deflasi tipis 0,17 persen.
Tekanan terbesar datang dari perawatan pribadi dan jasa lainnya, yang melonjak 9,42 persen. Namun tingginya angka tersebut terutama dipengaruhi emas perhiasan, yang sendiri memberikan andil 0,39 persen terhadap inflasi Lampung.
Transportasi menjadi sumber tekanan berikutnya. Kelompok ini mengalami inflasi 5,53 persen dan memberikan andil 0,59 persen. Bensin menjadi penyumbang terbesar dengan andil 0,29 persen, disusul mobil 0,08 persen dan pelumas/oli mesin 0,05 persen.
Sementara itu, kelompok makanan, minuman dan tembakau tetap menjadi fondasi utama tekanan inflasi Lampung. Kelompok ini naik 3,61 persen dan memberikan andil terbesar, yakni 1,23 persen.
Di dalamnya, beras memberikan andil 0,23 persen, sementara daging ayam ras dan minyak goreng masing-masing menyumbang 0,21 persen. Kenaikan harga cabai rawit dan bawang putih juga ikut mempertebal tekanan.
Dengan kata lain, inflasi Lampung Agustus bukan sekadar cerita tentang emas yang mahal atau bensin yang naik. Biaya kebutuhan sehari-hari masyarakat juga masih bergerak naik.
Pendidikan Berbalik Naik
Ada satu angka yang menarik perhatian, yaitu, kelompok pendidikan.
Setelah selama setahun berada dalam tekanan deflasi akibat perubahan kebijakan biaya pendidikan, kelompok ini pada Agustus 2026 kembali mencatat inflasi 2,70 persen.
Angka tersebut menghasilkan andil 0,15 persen terhadap inflasi tahunan Lampung.
Seluruh subkelompok pendidikan tercatat mengalami kenaikan. Pendidikan lainnya naik 4,73 persen, pendidikan menengah 3,81 persen, pendidikan dasar dan PAUD 2,11 persen, sedangkan pendidikan tinggi naik 1,87 persen.
Untuk inflasi bulanan, kelompok pendidikan bahkan mencatat kenaikan 1,80 persen, dengan sekolah menengah atas menjadi salah satu komoditas yang memberikan tekanan.
Namun angka ini perlu dibaca secara hati-hati.
Kenaikan inflasi pendidikan pada Agustus 2026 tidak serta-merta berarti kebijakan penghapusan uang komite SMA, SMK, dan SLB negeri di Lampung telah dibatalkan. Secara statistik, Agustus 2026 merupakan titik ketika pembanding tahunan sudah memasuki kondisi yang sama-sama berada setelah perubahan kebijakan.
Karena itu, yang lebih penting ke depan bukan lagi sekadar melihat apakah angka inflasi pendidikan positif atau negatif, tetapi apakah biaya yang tidak lagi dibebankan kepada orang tua benar-benar berubah menjadi peningkatan kualitas layanan pendidikan.
Bandar Lampung Tertinggi
Tekanan harga juga berbeda antarwilayah. BPS mencatat inflasi y-on-y tertinggi terjadi di Kota Bandar Lampung sebesar 3,86 persen. Berikutnya Kabupaten Mesuji 3,50 persen dan Kota Metro 3,38 persen.
Sementara inflasi terendah terjadi di Kabupaten Lampung Timur sebesar 2,90 persen.
Menariknya, komoditas penyumbang inflasi di setiap daerah tidak sepenuhnya sama. Di Bandar Lampung, emas perhiasan memberikan andil 0,44 persen, daging ayam ras 0,28 persen dan bensin 0,25 persen.
Di Lampung Timur, justru beras menjadi penyumbang terbesar dengan andil 0,45 persen, disusul bensin 0,35 persen.
Perbedaan ini menunjukkan bahwa inflasi daerah tidak hanya ditentukan oleh kebijakan harga nasional. Struktur konsumsi dan karakter ekonomi masing-masing wilayah ikut menentukan seberapa besar masyarakat merasakan kenaikan harga.
Lampung Perlu Waspada, Bukan Panik
Inflasi 3,53 persen tidak dengan sendirinya menunjukkan perekonomian Lampung sedang memburuk. Namun kenaikan harga perlu dibaca bersama perkembangan pendapatan, konsumsi dan daya beli masyarakat.
Inflasi adalah bagian normal dari perekonomian. Yang menjadi persoalan adalah kecepatan kenaikannya dan jenis barang yang mengalami kenaikan.
Agustus memberikan sinyal yang patut diperhatikan karena tekanan harga datang dari beberapa sisi sekaligus.
Makanan menyumbang 1,23 persen, transportasi 0,59 persen, perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,61 persen, perumahan 0,27 persen, serta pendidikan 0,15 persen.
Artinya, tekanan harga mulai menyentuh berbagai kebutuhan rumah tangga.
Di sisi lain, terdapat kabar baik. Secara bulanan, inflasi hanya 0,23 persen. Bahkan sejumlah komoditas pangan mengalami penurunan harga, seperti bawang merah, tomat, bawang putih dan cabai merah.
Ini berarti tekanan inflasi belum bergerak secara liar. Tetapi pemerintah tetap perlu menjaga komoditas yang langsung berhubungan dengan konsumsi masyarakat, terutama beras, minyak goreng, ayam dan komoditas hortikultura.
Sebab bagi rumah tangga berpendapatan rendah, inflasi bukan sekadar angka 3,53 persen di laporan BPS.
Inflasi adalah berkurangnya kemampuan uang yang sama untuk membeli kebutuhan yang sama. Karena itu, tantangan pemerintah Lampung bukan sekadar menjaga inflasi agar tetap berada dalam sasaran. Yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa kenaikan harga tidak lebih cepat daripada pertumbuhan pendapatan masyarakat.
Data Agustus 2026 memberi pesan yang cukup jelas. Tekanan harga sedang naik, tetapi masih dapat dikelola. Yang dibutuhkan sekarang bukan kepanikan, melainkan respons yang lebih dini, terutama terhadap pangan, transportasi dan biaya kebutuhan dasar.
