ALAK dan GEDOR berharap Bank Indonesia segera memberikan klarifikasi kepada publik terkait dugaan praktik penukaran uang yang diperjualbelikan di lapangan agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara tetap terjaga
Bandar Lampung – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Lampung direncanakan akan didatangi aksi dua organisasi masyarakat sipil, yakni Aliansi Lembaga Anti Korupsi (ALAK) dan GEDOR. Aksi tersebut dipicu dugaan praktik bisnis penukaran uang baru menjelang Hari Raya yang dinilai merugikan masyarakat.
Ketua ALAK, Nopiyanto, mengatakan pihaknya menemukan indikasi penukaran uang baru yang seharusnya menjadi layanan resmi bagi masyarakat justru diperjualbelikan oleh pihak tertentu dengan tarif tambahan.
Menurutnya, praktik tersebut menimbulkan kecurigaan karena dinilai sulit terjadi tanpa adanya pembiaran atau dugaan keterlibatan oknum internal lembaga.
“Program penukaran uang baru menjelang Lebaran seharusnya membantu masyarakat. Namun yang terjadi justru muncul praktik bisnis oleh pihak tertentu. Kami menduga ada oknum internal yang bermain atau setidaknya terjadi pembiaran,” kata Nopiyanto di Bandar Lampung, Minggu (15/3/2026).
Ia menegaskan, ALAK meminta pimpinan Bank Indonesia pusat segera melakukan evaluasi terhadap jajaran manajemen BI wilayah Lampung apabila dugaan tersebut terbukti.
Sementara itu, Ketua GEDOR, A Zahriansyah, mengatakan pihaknya bersama ALAK akan mendatangi kantor BI Lampung di Teluk Betung pada Selasa (17/3/2026) mendatang. Kedatangan mereka, kata dia, untuk menyampaikan langsung aspirasi masyarakat terkait dugaan praktik tidak sehat dalam layanan penukaran uang.
“Kami akan datang secara terbuka membawa kader dan anggota untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan keresahan masyarakat. Jika dugaan ini benar, tentu ini sangat merugikan masyarakat yang membutuhkan uang baru menjelang Lebaran,” ujarnya.
Zahriansyah menegaskan, kebutuhan masyarakat menjelang Idulfitri seharusnya tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi.
“Kami berharap ada penjelasan langsung dari pihak BI serta pembenahan agar layanan penukaran uang benar-benar kembali kepada tujuannya, yakni melayani masyarakat,” tegasnya..(iwa)
